Polisi di Palembang Ditusuk
Detik-detik Tewasnya Satu Pelaku Penusukan Anggota Polisi di Jakabaring, Adu Tembak dengan Polisi
Sementara pelaku bernama Rico Chandra (25 tahun) yang menusuk korban sebanyak sembilan kali, juga diamankan tanpa perlawanan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satu dari dua orang pelaku penusukan terhadap Aipda Andry Muzakir, anggota Sat Sabhara Polrestabes Palembang pada Minggu (16/6/2020) lalu, tewas ditembak polisi.
Tewasnya pelaku bernama Denis Sejahtera (24 tahun), saat akan dilakukan penangkapan oleh tim gabungan Unit I Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang di Tanjung Api Api, Banyuasin pada Selasa (16/6/2020) dinihari.
"Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku bernama Denis berusaha kabur dan melawan petugas. Saat terjadi adu tembak, yang bersangkutan tewas tertembak peluru petugas," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan di Mapolrestabes Palembang, Selasa (16/6/2020).
Supriyadi melanjutkan, Denis berperan merampas senjata laras panjang V2 milik korban.
Sementara pelaku bernama Rico Chandra (25 tahun) yang menusuk korban sebanyak sembilan kali, juga diamankan tanpa perlawanan.
"Kami masih melakukan penyidikan terhadap perkara ini. Korban juga akan diminta keterangan setelah kondisinya benar-benar pulih," terang Supriyadi.
Kronologi kejadian
Terungkap motif penusukan yang terjadap anggota polisi di Jakabaring, Palembang.
Dua pelaku penusukan terhadap Aipda Andry Muzakir (38), berhasil ditangkap oleh tim gabungan jajaran Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kedua pelaku bernama RC (25) warta Jalan Garut, kelurahan Pasaraya, Kecamatan Girimaya, Pangkal Pinang dan DS (24) warga dusun 2, Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Belida, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
• 2 Pelaku Penusukan Anggota Polisi di Jakabaring Ditangkap, Satu Diantaranya Berakhir di Kamar Mayat
Keduanya berhasil ditangkap sekira pukul 00.30 WIB di kawasan Tanjung Api-Api.
Kabid Humas Polda Sumatra Selatan Kombel Pol Supriadi didampingi Diriskrimum Polda Sumsel, Kombel Pol Hisar Siallagan mengatakan pada saat kejadian kedua pelaku telah berada di rumah korban.
Kemudian tidak beberapa lama korban pulang sambil membawa tiga bungkus nasi, lalu korban dan kedua pelaku makan bersama di rumah korban.
Lalu pada saat itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
"Pada saat kejadian korban mencoba melawan dengan mengambil senjata salah satu pelaku, kemudian pelaku RC saat itu langsung melakukan penusukan sebanyak 9 kali terhadap korban," ujarnya, Senin (16/6/2020).