Berita Lubuklinggau
Polisi Gerebek Tiga Waria Diduga Hendak Pesta Narkoba di Lubuklinggau
Dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti satu butir pil ektasi berwarna biru muda berbentuk Spongebob dalam satu bungkus plastik klip
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Tiga waria di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel), diamankan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau saat akan melakukan pesta narkoba, Minggu (14/6/2020).
Ketiganya, M Aliyanto alias Mety (28 tahun) warga Jalan Garuda Lr H Nanung RT 09, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Lalu Gusti Randa alias Amel (25 tahun) warga Simpang Apur, Desa Kepala Curup, dan Dedi ( 32 tahun) warga Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu.
Ketiga pelaku ditangkap di rumah M Aliyanto alias Mety saat akan melakukan pesta narkoba.
Dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti satu butir pil ektasi berwarna biru muda berbentuk Spongebob dalam satu bungkus plastik klip.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba, Iptu Sopian Hadi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat bahwa dilokasi rumah pelaku sering dilakukan penyalahgunaan narkotika.
"Kemudian dilakukan lidik tenyata benar selanjutnya Satres Narkoba melakukan penangkapan kepada ketiga tersangka,"ungkap Sopian pada wartawan, Senin (15/6/2020).
Setelah dilakukan penangkapan langsung dilakukan pengeledahan terhadap tersangka.
Hasilnya ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi di bawah tumpukan pakaian dalam lemari.
"Barang bukti itu ditemukan di dalam kamar tidur tersangka M Aliyanto alias Mety sebanyak satu butir dalam bungkus plastik klip dengan berat 0.65 gram," ujarnya.
Setelah dilakukan interograsi, rencananya narkotika itu akan digunakan oleh ketiga pelaku untuk pesta narkoba. Barang bukti diperoleh dari inisial B warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.
"Kemudian ketiga pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan," terangnya.