Berita Pagaralam
3 Spesialis Jambret HP di Tempat Wisata Pagaralam Diringkus Polisi
Ketiga tersangka ini biasa beraksi saat korban yang sedang main HP ditepi jalan seperti dikawasan wisata Gunung Dempo
Editor:
Wawan Perdana
Ketiga tersangka ini digelandang ke Polres Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari hasil penangkapan ketiga tersangka ini disita barang bukti Kejahatan mereka berupa satu unit samsung J7prime, dua unit VIVO V9, satu unit Xiaomi, satu unit oppo A3S dan atu unit motor Viksion warna hitam BG 2956 OW," ungkapnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Acep Yulisahara, ketiga pelaku ini sudah melakukan penjambretan dilima tempat yaitu tiga kali seputaran Tempat wisata Gunung Dempo, satu kali simpang Tanjung Cermin dan satu kali di desa Jambat Akar Kota Pagaralam.
Ketiganya akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (SP/ Wawan Septiawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/jambret-tempat-wisata-pagaralam.jpg)