Berita Pagaralam

3 Spesialis Jambret HP di Tempat Wisata Pagaralam Diringkus Polisi

Ketiga tersangka ini biasa beraksi saat korban yang sedang main HP ditepi jalan seperti dikawasan wisata Gunung Dempo

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Wawan Septiawan
Dua dari tiga tersangka jambret Hp diamankan Polres Pagaralam 

Ketiga tersangka ini digelandang ke Polres Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari hasil penangkapan ketiga tersangka ini disita barang bukti Kejahatan mereka berupa satu unit samsung J7prime, dua unit VIVO V9, satu unit Xiaomi, satu unit oppo A3S dan atu unit motor Viksion warna hitam BG 2956 OW," ungkapnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Acep Yulisahara, ketiga pelaku ini sudah melakukan penjambretan dilima tempat yaitu tiga kali seputaran Tempat wisata Gunung Dempo, satu kali simpang Tanjung Cermin dan satu kali di desa Jambat Akar Kota Pagaralam.

Ketiganya akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (SP/ Wawan Septiawan)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved