Manuver Subur Sembiring "Goyang" Kepengurusan AHY, Ini Sikap DPD Demokrat Sumsel

Ishak berharap agar pengurus DPP dapat segera menindak tegas kader yang telah melakukan pengkhianatan, merusak citra dan marwah partai seperti Subur S

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Ketua DPD Demokrat Sumsel Ihak Mekki didampingi Ketua Badan Pembinaan OKK Firdaus Hasbullah (kanan) dan Sekretaris MF Ridho. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- DPD Partai Demokrat dan seluruh DPC Partai Demokrat se-Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), solid mendukung kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil Kongres V 15 Maret 2020, yang dikomandoi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sikap tegas ini disampaikan menyikapi manuver Subur Sembiring, yang menyatakan bahwa Kongres V Partai Demokrat tidak memiliki legitimasi kuat karena Kementerian Hukum dan HAM sampai kini tidak mengesahkannya.

Ketua DPD Ishak Mekki meminta seluruh kader Partai Demokrat di sumatera selatan agar jangan terprovokasi atas tindakan Subur Sembiring.

Ishak menyampaikan bahwa Ketua Umum AHY dan kepengurusan DPP saat ini adalah produk sah Kongres V Partai Demokrat.

Reaksi Donald Trump Saksikan Para Demonstran George Floyd Ditembaki Gas Air Mata: Seperti Keajaiban

"Itu tidak bisa ditawar-tawar lagi dan saya pastikan Kepengurusan. Hasil kongres V Partai Demokrat resmi berbadan hukum," kata Ishak Mekki didampingi Ketua Badan Pembinaan OKK (Organisasi Kaderisasi Keanggotaan) DPD Partai Demokrat Sumsel, Firdaus Hasbullah, Sabtu (13/6/2020).

Untuk itu, Ishak berharap agar pengurus DPP dapat segera menindak tegas kader yang telah melakukan pengkhianatan, merusak citra dan marwah partai seperti Subur Sembiring.

"DPP kami himbau tidak hanya memecat dengan mencabut KTA-nya, jika dipandang memenuhi unsur pidana, agar dilaporkan kepada pihak berwajib. Surat pernyataan bersama ini akan kami sampaikan kepada DPP, sebagai masukan dan bentuk dukungan penuh kader partai demokrat provinsi sumatera selatan kepada Kepengurusan DPP hasil Kongres V," ujarnya.

Viral Bocah 2 Tahun di Palembang Dijemput Petugas, Sang Ayah Dikucilkan hingga Kehilangan Pekerjaan

Adapun poin pernyataan bersama itu yakni tindakan Subur Sembiring dan kawan-kawan dengan segala manuver politik yang dilakukan merupakan tindakan yang mendelegitimasi hasil Kongres V Partai Demokrat yang sah, serta merongrong eksistensi Partai Demokrat di berbagai tingkatan.

Tindakan yang dilakukan Subur Sembiring masuk dalam ranah menyebarkan berita bohong (hoax) dan menghasut khalayak ramai melalui media itu jelas melangar UU ITE.

"Kemudian, meminta DPP Partai Demokrat untuk mengambil tindakan terhadap Subur Sembiring dengan memberhentikan yang bersangkutan dari Partai Demokrat dengan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat. Bahkan bila perlu melaporkan yang bersangkutan ke Pihak Yang Berwajib atas penyebaran berita bohongnya," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved