Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online Melalui aplikasi Mobile-JKN, berikut 5 Layanannya

Kini untuk mendaftar sebagai peserta, Anda sudah tidak perlu datang dan mengantri panjang di kantornya. Calon peserta dapat mendaftar secara offline

Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/bpjskesehatan
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online Melalui aplikasi Mobile-JKN, berikut 5 Layanannya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG  - Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online Melalui aplikasi Mobile-JKN, berikut 5 Layanannya.

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.

BPJS Kesehatan memiliki banyak layanan berobat untuk pesertanya.

Berikut 5 Layanan Aplikasi Mobile JKN yang dapat Anda nikmati:

  1. Mobile JKN melayani pendaftaran dan perubahan data peserta. Sehingga, Anda tidak perlu ke kantor cabang BPJS untuk melakukan hal tersebut.
  2. Aplikasi ini dapat memberikan informasi data peserta dan keluarga.
  3. Mobile JKN layani cek tagihan dan pembayaran iuran.
  4. Mobile JKN memberikan kemudahan mendapatkan layanan fasilitas kesehatan atau KIS digital.
  5. Anda dapat menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi JKN KIS melalui aplikasi ini.

Kini untuk mendaftar sebagai peserta, Anda sudah tidak perlu datang dan mengantri panjang di kantornya.

Calon peserta dapat mendaftar secara offline lewat aplikasi mobile-JKN.

Cara Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Melahirkan Normal dan Caesar, Berikut Dokumen Persyaratannya

Untuk mendaftar BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile-JKN, berikut cara mudahnya:

  • Download dan install aplikasi Mobile JKN melalui App Store atau Play Store.
  • Setelah proses install selesai masuk ke menu "Pendaftaran peserta baru" pada halaman utama Mobile JKN.
  • Pada halaman tersebut, layar ponsel akan menampilkan halaman syarat dan ketentuan,
  • Lalu ketuk (Ya, setuju) pada halaman tersebut.
  • Lalu masukkan nomor NIK KTP, copy kode captha, lalu ketuk (Selanjutnya).
  • Layar ponsel akan menampilkan daftar data keluarga dan Anda ketuk "Selanjutnya".
  • Kemudian masukkan data diri sesuai yang tercatat di KTP dan ketuk "Selanjutnya".
  • Setelah itu, Anda pilih faskes (fasilitas kesehatan) dan faskes gigi.
  • Setelah itu masukkan alamat email (aktif) dan ketuk "Simpan".
  • Sistem JKN akan mengirimkan nomor verifikasi kepada Anda melalui email.
  • Anda buka pesan email tersebut dan salin nomor verifikasi ke Mobile JKN.
  • Layar ponsel akan menampilkan data peserta yang berhasil didaftarkan.
  • Anda akan menerima nomor virtual account melalui email.
  • Kemudian, Anda lakukan pembayaran iuran sesuai dengan nomor virtual account.
  • Anda dapat membayar iuran tersebut melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, atau tunai di bank, kantor pos, dan merchant BPJS.

Setelah proses pembayaran berhasil, Anda bisa mulai menggunakan mobile JKN.

BPJS Kesehatan Palembang Sosialisasi Prosedur Penjaminan Refraksi dan Kacamata 

Itulah Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online Melalui aplikasi Mobile-JKN, berikut 5 Layanannya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved