BPJS Kesehatan Palembang Sosialisasi Prosedur Penjaminan Refraksi dan Kacamata 

Pandemi Covid 19 yang sedang di hadapi masyarakat mengharuskan dilakukannya sosialisasi secara virtual

Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Rapat virtual BPJS Kesehatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid 19 yang sedang di hadapi masyarakat mengharuskan
dilakukannya sosialisasi secara virtual, untuk menghindari adanya kontak langsung yang dapat mencegah penyebaran Covid-19.

Pada hari Kamis, 28 Mei 2020 BPJS Kesehatan Cabang Palembang melakukan Sosialisasi Prosedur Penjaminan Refraksi dan Kacamata di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program JKN-KIS secara virtual.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer Indra Bayu atau yang akrab di sapa Bagan mengatakan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang bermitra dengan BPJS Kesehatan Cabang Palembang dan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di FKTP perlu dilakukan penguatan pelayanan primer melalui pemenuhan sarana prasarana serta kompetensi  termasuk untuk pelayanan kesehatan mata.

Lebih lanjut Bagan menambahkan bahwa jika sebelumnya untuk layanan penjaminan kacamata peserta harus dirujuk ke dokter spesialis yang ada di FKRTL, namun saat ini layanan kacamata dapat dilakukan oleh dokter yang ada di FKTP baik di Puskesmas, klinik pratama ataupun dokter praktek perorangan.

"Jika pada FKTP tersebut tidak mampu menangani pemeriksaan mata maka dapat dirujuk secara
parsial/horizontal ke FKTP lainnya yang mampu,” katanya.

Konsep penjaminan pelayanan refraksi dan kacamata di FKTP yang ada saat ini telah dibahas secara
intensif bersama Kementerian Kesehatan dan Organisasi Profesi  baik IDI, PERDAMI, dan IROPIN.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Ayus Bustoni yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Rujukan dan Jaminan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Palembang Pemi Welrado
menyambut baik sosialisasi virtual yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

"Terima kasih atas sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, semoga kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan teman-teman yang ada di FKTP terhadap penjaminan refraksi dan kacamata, ujar Pemi.

Bagan juga mengajak semua Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang bermitra dengan BPJS Kesehatan untuk mengikuti ketentuan yang sudah ada. Semoga dengan sosialisai ini dapat menambah pemahaman tentang prosedur penjaminan kacamata dan refraksi sehingga diberikan secara tepat sesuai dengan indikasi
yang ada," tutup Bagan. (RW/md)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved