Berita Lubuklinggau
12 ASN di Lubuklinggau Terjaring Razia, Nongkrong di Mall, Belanja di Pasar, dan Makan
Ada yang sedang nongkrong di Lippo Plaza, dan ada juga yang terjaring razia saat berada di pasar Inpres Kota Lubuklinggau
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Sejumlah 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau terjaring razia.
ASN ini terjaring razia karena berkeluyuran di jam kerja.
12 ASN ini terjaring razia dari berbagai tempat.
Ada yang sedang nongkrong di Lippo Plaza, dan ada juga yang terjaring razia saat berada di pasar Inpres Kota Lubuklinggau.
Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, Rabu (10/6/2020) menyampaikan, razia tersebut dalam rangka pencegahan Covid-19 dilingkungan ASN yang berdinas di Pemkot Lubuklinggau.
• Rumah Guru Honor di Purwodadi Musi Rawas Dimasuki Maling saat Sedang Tidur, Masuk dari Jendela
"12 nya ASN, enam orang ASN berdinas dilingkungan pemkot, dua orang guru, dan empat orang lainnya petugas kesehatan," ungkapnya pada wartawan.
Ia menyampaikan, razia gabungan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Mereka yang terjaring razia nama-namanya sudah dicatat dan langsung diberikan peringatan atau teguran pertama supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi," paparnya.
Menurutnya, seharus ASN menjadi garda terdepan memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat aturan dan mentaati protokol kesehatan dimusim pandemi Covid-19 seperti saat ini.
• Debt Collector Ini Mengaku Anggota Jatanras Polda, Peras dan Ancam Tembak Korbannya
"Kegiatan razia rutin ini akan terus dilakukan sampai dengan seterusnya, kegiatan ini juga kedepan tidak akan terjadwal dan dilakukan secara mendadak oleh Sat Pol PP dan Inspektorat," terangnya.
Selain razia ASN, Tim gabungan juga memberikan imbauan dan sosialiasi kepada masyarakat yang berjualan agar selalu menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.
"Apabila protokol kesehatan tak dipatuhi maka nanti akan disanksi, bisa jadi sanksinya peninjauan kembali surat izinnya," ujarnya.
