Berita Lubuklinggau
Korban Perampokan Sadis di Lubuklinggau Terpaksa Dirawat di Kontrakan, Tak Ada Biaya untuk Berobat
bersama keluarganya sempat tertahan di rumah sakit karena tak ada biaya untuk melunasi biaya pengobatan di rumah sakit sebesar Rp 21 juta.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Weni Wahyuny
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - DJ (14 tahun), siswi kelas II SMP di Kota Lubuklinggau, korban perampokan dengan luka tusuk sembilan liang masih terbaring lemah dan butuh uluran tangan.
Warga Jalan Amula Rahayu Lorong Rahayu 2 RT. 08 Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ini memilih berobat di rumah kontrakannya setelah tak mampu membayar biaya perawatan di Rumah Sakit dr Sobirin Musi Rawas.
Ia bersama keluarganya sempat tertahan di rumah sakit karena tak ada biaya untuk melunasi biaya pengobatan di rumah sakit sebesar Rp 21 juta.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa didampingi Kasatreskrim Alex Andriyan saat mengunjungi dan menijau kondisi kesehatan DJ di rumahnya.
• Heboh Pemuda Usia 20 Tahun Nikahi Seorang Nenek Mbah Gambreng di OKI, Baru Kenal 9 Bulan Terakhir
"Awalnya tidak bisa pulang, kemudian ada yang menjamin akhirnya bisa pulang dengan catatan harus mengangsur pelunasan tunggakan di rumah sakit," kata Mustofa pada Tribunsumsel.com, Senin (8/6).
Ia mengungkap, atas alasan kemanusian itu, jajaran Polres Lubuklinggau melakukan kunjungan ke rumah korban sembari memberikan uang tali asih untuk meringankan biaya pelunasan tunggakan di rumah sakit.
Dalam kesempatan itu Kapolres menyerahkan bantuan tali asih sebesar Rp 5 juta rupiah kepada bapak dan ibu korban dengan disaksikan oleh bhabinkamtibmas ketua RT dan Lurah setempat.
"Semoga apa yang kami serahkan ini dapat meringankan beban, minimal bisa digunakan untuk angsuran pertama, kemudian nanti saya akan komunikasikan lagi dengan keluarga pelaku supaya juga ikut membantu," ujarnya.
• 2 Jam Daki Gunung Betung Lampung, Akhirnya Polisi Amankan Pemerkosa Anak Tiri di Sungai Menang OKI
Ia pun telah meminta Kasatreskrim untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau untuk mencari jalan penyelesaiannya, mengingat korban merupakan warga Lubuklinggau yang kurang mampu.
"Nanti dikomunikasikan, kita berharap ada solusinya, apakah bentuknya surat rekomendasi atau apa ke BPJS kesehatan, sehingga bisa sama-sama mencari solusi penyelesaianya bersama-sama," terangnya.
Kemudian untuk pelaku, ia mengaku sudah dilakukan penanganan hukum, bahkan saat ini pelaku sudah ditangkap dan sudah dilakukan penahanan di Polres Lubuklinggau.
• Saya Kaget Lihat Rumah Sudah Rata dengan Tanah, Cerita Pilu Warga OKI, Rumahnya Roboh Pasca Hujan
Diketahui sebelumnya, DJ menjadi korban penusukan GP seorang pelajar SMK warga Jalan Merbabu RT. 07 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
GP menusuk DJ sebanyak sembilan liang karena tak diberi pinjaaman uang saat mereka jalan-jalan di Villa 1 Bukit Sulap, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
"Untuk pelakunya sendiri tidak kita lepaskan, sekarang sudah kita tangkap dan sudah kita lakukan penahanan," tambahnya. (Joy)