Berita Lubuklinggau

Pasangan Suami Istri jadi Pengedar Narkoba di Lubuklinggau, Ketahuan Simpan Sabu di Dalam Masker

Keduanya Sastra Lukita (36 tahun) warga Desa Biaro Lamo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muaratara, Sumatera Selatan dan Nanda Liva (34 Tahun) warga

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Weni Wahyuny
Polres Lubuklinggau
Pasutri pengedar sabu saat diamankan di Polres Lubuklinggau 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Sepasang suami istri di Kota Lubuklinggau ditangkap Satnarkoba Polres Lubuklinggau karena menjadi pengedar barang haram narkoba.

Keduanya Sastra Lukita (36 tahun) warga Desa Biaro Lamo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muaratara, Sumatera Selatan dan Nanda Liva (34 Tahun) warga Sambi, Provinsi Jawa Timur.

Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan Jalan Lawu RT. 03, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Lubuklinggau, Selasa (2/6) kemarin sekira pukul18.20 WIB.

Sudah Gaspol, Alfirmansyah Batal Maju di Pilkada Muratara 2020, Baca Peluang dan Gegara Corona

Alasan Minta Pijat, Pelajar di Palembang Diperkosa Kakek Tiri di Kamar hingga Diancam Dibunuh

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 13 bungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu yang disimpannya dalam masker warna abu-abu lis putih dengan berat keseluruhan sekitar 3.08 gram.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kasatnarkoba Iptu Sopian Hadi mengatakan, penangkapan bermula saat anggota polisi mendapat informasi keduanya mengedarkan narkoba.

Sudah Gaspol, Alfirmansyah Batal Maju di Pilkada Muratara 2020, Baca Peluang dan Gegara Corona

INFO PENTING : 11 Lokasi UTBK SBMPTN Unsri, Mulai Ujian 5-12 Juli 2020

"Hasil penyelidikan dan benar tersangka ada menjual narkotika, kemudian dilakukan penangkapan di rumah kontrakan mereka," ungkapnya pada wartawan, Rabu (3/6).

Saat dilakukan penggeledahan anggota sempat kesulitan, akhirnya setelah diminta petugas, kedua pelaku mengakui jika barang bukti narkotika tersebut disimpannya di dalam sebuah masker abu-abu.

DPO Pencuri Tabung Gas Diciduk saat Nongkrong dengan Teman di 13 Ilir: Saya hanya Dikasih Rp100 Ribu

PSBB Palembang Diperpanjang, Petugas Ditambah, Disebar di Pasar, Tempat Ibadah hingga Sekolah

"Setelah dibuka, ditemukan 13 bungkus klip diduga sabu dengan berat 3.08 gram," ungkapnya.

Hasil interograsi, keduanya mengakui narkotika tersebut didapat dari warga Surolangun Rawas, Kabupaten Muratara.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengejar pemasok narkotika kepada kedua tersangka," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved