Berita Palembang
DPO Pencuri Tabung Gas Diciduk saat Nongkrong dengan Teman di 13 Ilir: Saya hanya Dikasih Rp100 Ribu
Kemudian pelaku Ari saat ditanyai mengaku tidak melarikan diri namun selama satu bulan setelah kejadian pelaku langsung bekerja sebagai tukang parkir
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - M. Ariansyah alias Ari (21 tahun), warga Jalan Sayangan, Lorong Gubah Laut, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang harus dihadiahi timah panas di bagian kaki kanannya oleh Opsnal Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (2/6/2020) pukul 20.00 WIB.
Pelaku ditangkap karena melakukan aksi pembobol pangkalan elpiji di wilayah Pelabuhan Tangga Batu, Pasar 16 Ilir, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang bersama Asep Suwandi alias Midun bersama Rizki Ramadhan yang terlebih dahulu sudah tertangkap.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum, Ipda Andrean mengatakan, pelaku sudah lama menjadi buronan (DPO) terkait aksi yang dilakukannya bersama dua temannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu.
• PSBB Palembang Diperpanjang, Petugas Ditambah, Disebar di Pasar, Tempat Ibadah hingga Sekolah
"Pelaku kita amankan di tempat persembunyiannya di daerah 13 Ilir saat itu pelaku sedang nongkrong bersama temannya, namun saat akan diamankan pelaku mencoba kabur dan melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur" ujarnya, Rabu (3/6/2020).
Tertangkapnya pelaku Ari berkat informasi yang diberikan oleh pelaku Midun dan Rizki yang terlebih dahulu tertangkap.
"Dari informasi kedua pelaku kita langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Ari, dengan tertangkapnya pelaku kita masih memburu dua pelaku lainnya berinisial DA dan ED yang yang ini masih (DPO)," katanya.
• INFO PENTING : 11 Lokasi UTBK SBMPTN Unsri, Mulai Ujian 5-12 Juli 2020
Lanjut Ipda Andrean mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada (7/4/2020) lalu sekira pukul 05.30 WIB, di mana korban Amir Hamzah (60) dihubungi oleh penjaga malam bahwa pintu pangkalan gas elpiji korban telah terbuka.
Kemudian korban meminta anaknya Ahmad Mustaqim (25) dan saksi Rafli untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut, lalu pelapor dan saksi memeriksa seputaran gudang dan melihat CCTV di TKP.
Setelah melihat CCTV terlihat lima orang laki-laki merusak kunci gembok toko, lalu masuk dan mengambil 7 tujuh buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg milik korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1 juta, dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
• Alasan Minta Pijat, Pelajar di Palembang Diperkosa Kakek Tiri di Kamar hingga Diancam Dibunuh
"Dari laporan korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Midun dan Rizki pada 11 April 2020 lalu dan yang terbaru pelaku Ari," ungkapnya.
Kemudian barang bukti yang diamankan yaitu dua buah obeng dengan gagang kuning dan merah putih.
Sementara itu, pelaku Ari mengakui perbuatannya dan telah melakukan aksi itu bersama kedua temannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu.
"Iya saya melakukan aksi itu bersama Midun dan Rizki beserta dua teman saya yang masih buron," tegasnya.
Kemudian pelaku Ari saat ditanyai mengaku tidak melarikan diri namun selama satu bulan setelah kejadian pelaku langsung bekerja sebagai tukang parkir di depan JM Sudirman.
"Saya tidak melarikan diri tapi saya berkerja sebagai juru parkir di depan JM Sudirman," katanya.
Dari hasil penjualan tabung gas yang dicuri ia hanya mendapatkan hanya Rp100 ribu.
"Dari hasil penjualan sekitar Rp 630 ribu, saya hanya mendapatkan Rp100 ribu saja," tutupnya.