Keluarga Nekat Dobrak RS Ambil Paksa Jenazah PDP Corona: Kita Mau Bawa Pulang, Berujung Ricuh

Untuk dapat disemayamkan di rumah keluarganya, mereka nekat mengambil paksa jenazah PDP.

Capture YouTube iNews
Berujung kericuhan, keluarga PDP Corona di Manado mengambil paksa jenazah dari RS Pancaran Kasih, Senin (1/6/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Senin (1/6/2020), keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19) mengambil paksa jenazah pasien tersebut dari Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado, Sulawesi Utara.

Keluarga dan warga setempat mendobrak masuk ruang jenazah rumah sakit tersebut dilansir Tribunwow.com.

Untuk dapat disemayamkan di rumah keluarganya, mereka nekat mengambil paksa jenazah PDP.

Wati Wahid, istri almarhum PDP Corona, geram dan mengambil paksa jenazah suaminya dari RS Pancaran Kasih, Manado, Senin (1/6/2020).
Wati Wahid, istri almarhum PDP Corona, geram dan mengambil paksa jenazah suaminya dari RS Pancaran Kasih, Manado, Senin (1/6/2020). (Capture YouTube iNews)

Personel polisi kemudian berupaya membubarkan paksa massa yang membuat kericuhan di depan rumah sakit.

Menurut keterangan istri almarhum, Wati Wahid, mulanya terdapat kebingungan lantaran pasien tersebut sebelumnya sempat dinyatakan nonreaktif.

Namun pasien tersebut diminta agar dipindah ke ruang isolasi dan menjalani karantina 14 hari.

"Kita tidak mau," kata Wati Wahid dengan nada tinggi, seperti yang tampak dalam tayangan iNews, Selasa (2/6/2020).

Sebelumnya ia juga menolak suaminya dipindah di ruang isolasi.

"Kita sudah rapid, hasil negatif. Kenapa ditaruh di atas (ruang isolasi)?" tanya Wati.

Wati Wahid dan anggota keluarga lainnya kemudian nekat membawa pulang jenazah tersebut.

"Kita mau bawa pulang, itu tim penjemput sudah ada di rumah sakit," lanjutnya masih dengan raut wajah geram.

Meskipun begitu, pada Senin (1/6/2020) malam pihak rumah sakit mengumumkan pasien tersebut sempat mengalami gejala pneumonia dan tidak sadarkan diri sehingga memenuhi syarat untuk dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

Direktur RS Pancaran Kasih Frangky Kambey menjelaskan proses pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan terhadap pasien.

"Untuk menentukan pasien ini Covid-19, dia harus melakukan pemeriksaan PCR dan harus positif," papar Frangky Kambey.

"Dalam hal ini, pasien ini kita diagnosa sebagai PDP Covid-19," lanjut dia.

Frangky membenarkan penanganan jenazah PDP Covid-19 harus mengikuti standar tertentu.
Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved