Berita Kriminal

Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Jambi Mendapat Sorotan, Korban Kini Stres dan Trauma

Seorang bapak Kabupaten Sarolangun, Jambi tega memerkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun.

Tribun Jabar
Ilustrasi perkosaan 

"Dengan cepat dan tanpa perlawanan, tersangka berhasil diamankan," bilang Kapolres.

Tersangka diancam sesuai pasal 82 ayat (1), (2) Jo Pasal 76E UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Seorang Ayah di Sarolangun Cabuli Anak Kandung Selama 2 Tahun, Ancam Bunuh Korban Saat Beraksi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung Selama Dua Tahun: Aksi Berulang Kali, Pelaku Ancam Membunuh

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved