Berita OKU

Protes Ada Nama Penerima Bansos Dicoret, Anggota BPD di OKU Dianiaya Bendahara Desa

Terjadi keributan saat pembagian Bantuan Tunai Desa di kantor Desa Rantau Panjang Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, Sumsel

Editor: Wawan Perdana
Polsek Peninjauan
Bendahara desa dan seorang warga lainnya mengeroyok anggota BPD gegara salah paham data bantuan sosial 

TRIBUNSUMSEL.COM.BATURAJA-Terjadi keributan saat pembagian Bantuan Tunai Desa di kantor Desa Rantau Panjang Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, Sumsel, Kamis (28/5/2020).

Indra Sandi (30 tahun) anggota BPD dikeroyok hingga mengalami luka-luka memar.

Peristiwa itu membuat warga setempat jadi heboh.

Keributan antara warga terjadi dipicu oleh selisih paham data nama penerima bantuan tunai dana desa yang saat itu sedang berlangsung.

Puncaknya Iin Indrawan alias Een (35 tahun) yang juga bendahara desa bersama Kardin (49 tahun), mengeroyok Indra Sandi.

Indra mengalami pemukulan di wajah dan kepala.

Akibatnya Indra mengalami luka lebam pada wajah bagian mata sebelah kiri dan beberapa bengkak di kepala.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korban ke polisi hari itu juga.

Begitu mendapat laporan itu polisi langsung begerak cepat menuju lokasi kejadian.

Polisi juga memeriksa dan mengambil keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian pengeroyokan tersebut. Insiden pengeroyokan gara-gara selisih paham.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kapolsek Kedaton Sinar Peninjauan Iptu Hamid membenarkan pristiwa tersebut.

Teganya 2 Perangkat Desa di Musirawas, Pungli Bantuan Dampak Covid-19 Rp 200 Ribu/KK

Menurut Kapolres kasus ini terjadi karena salah paham.

Pada rapat desa sebelumnya ada salah satu warga yang semestinya mendapat dana bantuan dan namanya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Namun pada saat pelaksanaan pembagian bantuan yang bersangkautan tidak menerima bantuan.

Lalu Indra protes,

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved