Berita Viral
Saking Geramnya 300 Orang Pukuli Pemerkosa Anak Tiri di Jambi, Polisi : Untung Kami Bergerak Cepat
Terungkap sosok A, ayah di Batanghari, Jambi, nekat menyetubuhi dua anak tirinya hingga hamil Aksi bejat A terungkap setelah sang nenek korban curiga
Warga yang geram dengan ulah pelaku langsung menghakiminya.
Kemudian, Dwi menceritakan kronologi aksi bejat A kepada anak tirinya itu dilakukan dalam kurun waktu berbeda.
Dwi menilai, sang ayah pertama kali memerkosa sang anak tiri pertama pada September 2019.
"Pertama kali A menyetubuhi anak tiri pertamanya dari September 2019 hinga April 2020 sampai korban hamil," ungkap Dwi.
Pelaku tidak puas setelah menyetubuhi anak pertamanya hingga hamil.
"Kemudian A mulai melirik adik korban sehingga berhasil meyetubuhi adik korban dari Januari 2020 hingga Mei 2020," sambung Dwi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," imbuh Dwi.