Berita Viral

Saking Geramnya 300 Orang Pukuli Pemerkosa Anak Tiri di Jambi, Polisi : Untung Kami Bergerak Cepat

Terungkap sosok A, ayah di Batanghari, Jambi, nekat menyetubuhi dua anak tirinya hingga hamil Aksi bejat A terungkap setelah sang nenek korban curiga

Serambi Indonesia
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAMBI - Nyawa seorang pemerkosa anak tiri ini berhasil diselamatkan.

Pelaku yang tak lain adalah seorang ayah tiri ini menjadi bulan-bulanan warga yang tak kurang berjumlah 300 orang

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto menjelaskan, aksi pelaku terkuak pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Dwi, saat itu keluarga membahas soal kecurigaan dan isu yang berkembang di masyarakat tentang kehamilan korban.

Tak Ada Palembang, Presiden Jokowi Restui 4 Daerah di Sumsel Terapkan New Normal

Kata Pengacara Ruslan Buton Dipecat Dari TNI Karena Tolak TKA China Masuk Maluku, Bukan Pembunuhan

"Dalam proses penangkapan terhadap pelaku, saat itu warga tidak terima dan menganiaya pelaku," ungkap Dwi.

"Melihat hal tersebut anggota kita langsung bergerak cepat melarikan tersangka dari amukan orang yang berjumlah kurang lebih 300 orang," tegas Dwi.

Terungkap sosok A, ayah di Batanghari, Jambi, nekat menyetubuhi dua anak tirinya hingga hamil.

Aksi bejat A terungkap setelah sang nenek korban mencurigai kehamilan cucunya tersebut.

Salah satu korban ditanya neneknya tentang pria yang telah menghamilinya.

Korban lantas mengaku jika pria yang telah menghamilinya adalah ayah tirinya.

Mendengar itu, pada Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 16.30 WIB, pihak keluarga korban melaporkan perbuatan A ke polisi.

"Setelah menerima laporan tersebut, anggota kita melakukan visum dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Dwi dilansir dari TribunJambi.

Setelah diyakini pelaku yang memerkosa korban adalah ayah tirinya, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dibantu Babinkamtibmas serta tim opsnal Polres Batanghari langsung mengejar pelaku.

"Saat proses pengejaran tersebut pelaku berusaha melarikan diri," aku Dwi.

Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 18.30 WIB dan dibantu oleh warga sekitar.

Warga yang geram dengan ulah pelaku langsung menghakiminya.

Kemudian, Dwi menceritakan kronologi aksi bejat A kepada anak tirinya itu dilakukan dalam kurun waktu berbeda.

Dwi menilai, sang ayah pertama kali memerkosa sang anak tiri pertama pada September 2019.

"Pertama kali A menyetubuhi anak tiri pertamanya dari September 2019 hinga April 2020 sampai korban hamil," ungkap Dwi.

Pelaku tidak puas setelah menyetubuhi anak pertamanya hingga hamil.

"Kemudian A mulai melirik adik korban sehingga berhasil meyetubuhi adik korban dari Januari 2020 hingga Mei 2020," sambung Dwi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," imbuh Dwi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kronologi Ayah Setubuhi 2 Anak Tiri Sampai Hamil, Pelaku Diamuk 300 Orang Saat Diciduk Polisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved