Ojol Bakal Demo ke Istana Negara, Jika Tak Diperbolehkan Angkut Penumpang saat New Normal
Jika tidak diperbolehkan angkut penumpang saat new normal, para pengemudi ojek online atau ojol siap menggelar aksi unjuk rasa ke Istana Negara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika tidak diperbolehkan angkut penumpang saat new normal, para pengemudi ojek online atau ojol siap menggelar aksi unjuk rasa ke Istana Negara.
Para pengemudi ojol ini juga mempersiapkan prosedur kesehatan jika diperbolehkan mengangkut penumpang.
Dalam menjalani kehidupan di tengah pandemi Covid-19, pemerintah sudah mencanangkan skema gaya hidup baru atau new normal.
Sebab dalam operasinya, penumpang dan driver ojek online pasti berinteraksi langsung, serta dengan mudah dapat terpapar virus corona.
Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan strategi dan protokol kesehatan bagi pengendara ojek online.
Igun menyebutkan, salah satu hal yang bakal diterapkan adalah basic hygiene bagi para pengendara maupun penumpang ojek online.
“Sebagai salah satu protokol kesehatan yang kami terbitkan agar penumpang diimbau membawa helm pribadi sendiri,” ujar Igun, kepada Kompas.com (29/5/2020).
“Selain itu, basic hygiene mengatur driver ojol membawa sabun antiseptik, hand sanitizer, menjaga kebersihan atribut dan kebersihan diri,” katanya.
Ke depannya, GARDA juga tengah merancang sekat pembatas atau partisi yang dipakai untuk membatasi driver dan penumpang ojek online.
Menurut Igun, partisi ini terbuat dari bahan akrilik.
Untuk penerapannya akan coba ditawarkan lebih dulu ke pihak aplikator, atau bisa juga langsung ke para driver.
“Saat ini sedang proses paten, rencananya Senin akan kami rilis gambar desainnya,” tutur Igun.
Aksi Unjuk Rasa
Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia mengaku akan berunjuk rasa ke Istana Negara jika pemerintah tetap melarang ojek online mengangkut penumpang saat era kenormalan baru atau new normal.
Hal tersebut dilakukan agar aspirasi dari para pengemudi ojek online didengar oleh Presiden Joko Widodo.
