Kuasa Hukum Aliff Alli Berikan Tanggapan, Aska Ongi Soroti Dugaan Pemalsuan Akte Kelahiran Anak
Pasalnya, Aska Ongi mengaku pernikahannya dengan Aliff Alli hanya berstatus siri sehingga belum bisa mengajukan akte kelahiran anak.
"Berdasarkan keterangan klien kami, pada saat klien kami mengajukan ke Dukcapil Jakarta Selatan untuk menerbitkan akta melalui proses ya tentunya, tapi mendapatkan penolakan.
Karena domisili sesuai KTP di Jakarta Selatan, pada saat penolakan, klien kami mempertanyakan.
Ternyata ada info bahwa akta kelahiran anak dari klien kami telah terbit di Jakarta Pusat.
Perlu digaris bawahi bahwa klien kami tidak pernah tinggal di Jakarta Pusat, tidak pernah memiliki KTP Jakarta Pusat, tidak pernah menyewa atau mengontrak apartement di Jakarta Pusat.
Sehingga menjadi satu pertanyaan besar, atas dasar apa lahir atau terbitnya akta kelahiran di Jakarta Pusat.
Maka dari itu hari ini kami secara resmi akan mendatangi Dukcapil Jakarta Pusat untuk mempertanyakan dan meminta jawab resminya, siapa yang mengajukan," lanjut Sunan.
Selain itu, tim kuasa hukum Aska juga menduga ada oknum yang mengajukan akta kelahiran dengan prosedur yang salah.
Pasalnya saat melahirkan anaknya, Aska diketahui hanya berstatus nikah siri.
"Jadi ini akta kelahiran anak klien kita, yang kita duga keluarnya akta ini tidak sesuai prosedural yang benar.
Kenapa demikian? karena klien kita tinggal di Jakarta Selatan, sedangkan akta ini keluar di Jakarta Pusat.
Kedua, klien kita kan menikahnya secara siri, bagaimana bisa keluar akta ini kalau tidak ada pernikahan resmi.
Oleh karena itu karena ada dugaan itu makanya kita datang ke Dukcapil Jakarta Pusat untuk minta klarifikasi," imbuh Agustinus Nahak, tim kuasa hukum Aska Ongi. (TribunStyle.com/Febriana)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Aska Ongi Soroti Dugaan Pemalsuan Akte Kelahiran Anak, Kuasa Hukum Aliff Alli Berikan Tanggapan, https://style.tribunnews.com/2020/05/30/aska-ongi-soroti-dugaan-pemalsuan-akte-kelahiran-anak-kuasa-hukum-aliff-alli-berikan-tanggapan?page=all.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
