Tak Termasuk Sumsel, 7 Provinsi yang Disebut Siap Jalankan Era New Normal Setelah 4 Juni 2020
Jika R0 kurang dari satu, maka rata-rata orang yang terinfeksi akan menularkan kurang dari 1 orang.
"Dan tentunya selama vaksin belum ditemukan, imunisasi belum dilaksanakan dan belum terdistribusi secara luas maka diperkirakan membutuhkan waktu. Oleh karena itu disiapkan normal baru," kata Airlangga Hartarto.
Dalam skenario new normal nanti menurut Airlangga Hartarto, pemerintah akan memperkuat penanganan kesehatan serta penyesuaian aktivitas ekonomi.
"Agar kita bisa menekan korban daripada Covid, di samping itu juga menekan korban dari PHK dan merestart sosial ekonomi," tuturnya.

Dalam penerapan new normal tersebut, pemerintah menyiapkan protokol masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.
Penerapan tersebut harus melalui kajian dengan mempertimbangkan tingkat penularan virus.
"Kalau lihat dari skenario tingkat infeksi atau mortality tinggi dan rendah, kemudian pemulihan lambat dan resesi berat, kemudian pemulihan cepat yang diharapkan adalah Indonesia keluar dengan V shape atau kita kenal dengan tema produktif dan aman covid," pungkasnya.
Ikatan Dokter Indonesia
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih menegaskan sebelum melalukan new normal harus mempertimbangkan indikator kesehatan dan epidemiologi.
Daeng M Faqih meyebut, sebaiknya tunggu kondisi stabil terlebih dulu alias tunggus sampai kasus covid-19 di Indonesia menurun dan stabil.
"Sebaiknya new normal diterapkan apabila indikator dan kriteria kesehatan atau epidemiologis terpenuhi, yaitu saat kondisi sudah stabil atau curva sudah melandai," ujar Daeng M Faqih.
Sementara itu saat ini kasus covid-19 di Indonesia masih naik turun.
Terakhir tanggal 26 Mei 2020 terdapat 415 penambahan kasus positif dengan total mencapai 12.022 pasien.
Rekor penambahan kasus terbanyak terjadi pada data Kamis 21 Mei 2020 dengan total 973 orang yang positif.
Humas IDI dokter Halik Malik sebelumnya menyebutkan aturan new normal yang dibuat untuk beradaptasi dalam kondisi covid-19 ini harus mengutamakan pertimbangan kesehatan untuk menjamin masyarakat tidak tertular maupun menularkan virus.
"Kalau protokol-protokol kesehatan itu tidak diterapkan, dikhawatirkan penularan covid tetap terjadi, jika penularannya massif dikhawatirkan akan semakin sulit diantisipasi, akibatnya bukan new normal tapi situasinya menjadi makin abnormal atau tidak terkendali," ujar Halik Malik.