Corona di Muratara
Seorang PDP di Muratara Meninggal, Sering Berobat ke Lubuklinggau, Hasil Rapid Test Reaktif
Ia ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), namun belum tentu terpapar virus corona atau Covid-19
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Innalillahi wainna ilaihi raji'un, kabar duka datang dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Seorang pria paruh baya meninggal dunia, Kamis (28/5/2020) dini hari tadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit.
Pria berusia 58 tahun itu merupakan warga Kecamatan Karang Jaya, Muratara, Sumsel.
Ia ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), namun belum tentu terpapar virus corona atau Covid-19.
Almarhum ditetapkan sebagai PDP setelah hasil pemeriksaan rapid test-nya dinyatakan reaktif.
Hasil pemeriksaan dokter yang menanganinya menyatakan terdapat gangguan di organ pernapasannya.
Hingga kini gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara belum menerima hasil swab test yang bersangkutan.
• Selain Jatim, Jokowi Minta Sumsel Diperhatikan karena Tingginya Penambahan Kasus Corona
"Hasil swab test-nya belum keluar," kata juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut.
Almarhum sudah menjalani perawatan di RSUD Rupit sejak 14 Mei 2020 atau dua minggu yang lalu.
Sebelumnya dirawat di RSUD Rupit, PDP-04 ini rutin berobat di salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau.
Karena berstatus PDP, almarhum dimakamkan dengan protokol penanganan jenazah Covid-19 di tempat pemakaman desa setempat.
"Gugus tugas turut berbelasungkawa, ingat, almarhum belum tentu terpapar virus corona, tapi kita antisipasi," kata Susyanto.
Gugus tugas menyampaikan terima kasih kepada keluarga almarhum yang telah mendukung pelaksanaan pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.
• Kasus Covid-19 Masih Meningkat, Ketua MPR RI Minta Pemerintah Kaji Lagi Rencana New Normal
Hal ini patut dijadikan contoh bagi masyarakat, bahwa tidak perlu ada stigma negatif terhadap wabah virus corona ini.
"Kita berdoa semoga almarhum diampuni segala dosanya dan amal baiknya dilipatgandakan pahalanya oleh Allah," tutur Susyanto.