Wanita Ini Terekam Video Copot Celana Dalam & Dijadikan Masker, Agar Dilayani Petugas Kantor Pos

"Karyawan kami meminta wanita itu untuk mengenakan masker dan bahkan memberikannya secara gratis. Tetapi wanita itu menolak untuk menggunakannya,"

Daily Mail
Wanita terekam video pakai celana dalam sebagai masker 

TRIBUNSUMSEL.COM - Selama pandemi corona berlangsung, kita diwajibkan mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah atau di tempat kerja.

Masker digunakan di tempat umum untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona.

Akan tetapi banyak orang masih enggan mengenakan masker.

Alhasil para pelanggar ini langsung mendapat teguran oleh petugas setempat.

Seperti yang terjadi pada seorang wanita di Ukraina, saat dirinya mendatangi kantor pos setempat.

Ilustrasi wanita mengenakan masker kain.
Ilustrasi wanita mengenakan masker kain. (Pixabay)

Wanita yang tak mengenakan masker ini lantas mendapat teguran dari petugas.

Bahkan petugas pun mengancam tak akan melayani jika wanita tersebut tak mengenakan masker lebih dulu.

Tanpa basa-basi, wanita yang diketahui seorang ibu ini langsung membuka celananya dan menggunakan celana dalamnya sebagai masker di kepala.

Dalam video yang beredar, wanita itu tampak menarik jeans-nya, melepas celana dalamnya dan memakainya.

Setelah celana dalam itu mendarat di wajahnya, ia kembali menggunakan celana jeans-nya.

celana dalamnya sebagai masker setelah petugas kantor pos enggan melayani" data-src="https://asset-a.grid.id/crop/7x43:610x348/700x0/photo/2020/05/27/652204371.jpeg" data-loaded="true" />

Daily Mail, Ibu ini menggunakan celana dalamnya sebagai masker setelah petugas kantor pos enggan melayani 

Meski klip yang beredar telah terpotong, namun petugas di kantor pos pada akhirnya menyerahkan paket wanita tersebut.

Administrasi perusahaan Nova Poshta, yang memiliki 2.300 cabang di seluruh negeri, mengkonfirmasi insiden itu tanpa menyebutkan di mana peristiwa terjadi.

Parahnya, ternyata karyawan di kantor tersebut telah menawarkan masker kepadanya, meski ditolak mentah-mentah.

Seorang juru bicara mengatakan kepada media lokal:

"Karyawan kami meminta wanita itu untuk mengenakan masker dan bahkan memberikannya secara gratis.

Tetapi wanita itu menolak untuk menggunakannya,"

celana dalamnya sebagai masker setelah petugas kantor pos enggan melayani" data-src="https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/700x0/photo/2020/05/27/687923633.jpeg" data-loaded="true" />

Daily Mail, Ibu ini menggunakan celana dalamnya sebagai masker setelah petugas kantor pos enggan melayani

Perusahaan itu mengatakan, pihaknya tidak mengutuk tindakan pelanggan dan tidak akan melaporkannya ke polisi.

Melansir Daily Star, kejadian itu tepatnya terjadi pada hari Minggu (24/5/2020) di ibukota Ukraina Kiev.

Kendati mengejutkan, tindakan wnaita itu dianggap tidak menyalahi aturan.

"Ya, dia menemukan jalan keluar.

Belum ada yang melarang penggunaan celana dalam sebagai masker," kata salah seorang netizen di media online.

Adapun Ukraina sejauh ini memiliki 21.584 kasus virus korona yang dikonfirmasi, dengan 644 kematian per 26 Mei 2020.

Ini bukan pertama kalinya orang terlihat menggunakan penutup wajah yang tidak konvensional selama pandemi virus corona.

Pada bulan Maret, para komuter juga ditangkap karena mengenakan popok, kotak penyimpanan dan kantong plastik di kepala mereka dalam upaya untuk mencegah Covid-19.

Awal tahun ini, orang-orang di Kanada bahkan terlihat mengenakan botol plastik di kepala mereka di tengah kekurangan masker medis di negara tersebut. 

Sebagian artikel ini sudah tayang di Sosok.id dengan judul Geger! Video Emak-emak Copot Celana Dalam Dipakai Jadi Masker, Dilakukan di Kantor Pos gegara Petugas Tolak Melayani

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul VIDEO Wanita Nekat Lepas Celana Dalam & Dipakai Jadi Masker Demi Tetap Dilayani Petugas Kantor Pos, https://style.tribunnews.com/2020/05/27/video-wanita-nekat-lepas-celana-dalam-dipakai-jadi-masker-demi-tetap-dilayani-petugas-kantor-pos?page=all.

Editor: Monalisa

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved