Berbuntut Panjang, Ini Alasan Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Supari Dipersoalkan
"Kegiatan liputan dan wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan," kata dia, Selasa (26/5/2020).
Sebelumnya penggalangan petisi terhadap Siti Fadilah juga menemui peristiwa aneh.
Mendadak petisi mendukung Siti Fadilah Supari tangani covid-19 yang sudah banyak terkumpul hilang begitu saja.
Dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier, dokter spesialis jantung tersebut juga mengeluhkan dirinya di tahanan tidak dipisahkan karena takut tertular virus covid-19.
Kondisi Sehat
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan Siti Fadilah Supari sudah berada dalam keadaan sehat.
Hal ini berdasarkan resume pasien rawat inap yang ditandatangani dokter Iwan Agus Putra pada 22 Mei 2020, Siti dianjurkan kontrol di klinik Rutan Pondok Bambu.
"Yang bersangkutan dalam kondisi sehat, asma tidak dalam serangan, diagnosis asma intermiten (tidak dalam serangan,-red) dan rapid test non reaktif," tutur Rika.
Dia menjelaskan, selama menjalani pidana di Rutan Pondok Bambu, pihaknya memberikan layanan kesehatan yang baik dengan tim medis dan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Rutan Pondok Bambu kepada Siti Fadilah.
Pihaknya juga mengizinkan perawatan kesehatan di rumah sakit di luar rutan jika memang harus dirujuk.
Untuk menanggulangi penyebaran pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Rutan Pondok Bambu, kata dia, pihaknya sudah melakukan rapid test dan PCR test kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan dan petugas pemasyarakatan.
Hasil pemeriksaan kesehatan itu, kata dia, menunjukkan negatif terinfeksi Covid-19.
Adapun warga binaan yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Pengayoman dan Rumah Sakit Wisma Atlet.

"Semua petugas dan warga binaan yang ada di Rutan Pondok Bambu saat ini adalah dalam kondisi negatif Covid-19," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief mengkritik keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mengembalikan Siti Fadilah Supari ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Setelah dinyatakan sembuh oleh tim dokter, dia kembali dibawa ke rutan yang kini menjadi zona merah penyebaran covid-19 meskipun sempat menolak.