PSBB di Palembang

Melihat Kondisi Jalan Protokol di Hari Pertama Penerapan Sanksi PSBB Palembang, Nampak Sepi

Pengguna jalan yang terlihat melintas dengan sepeda motor juga terlihat jarang berboncengan atau lebih banyak sendiri.

Penulis: Hartati | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Hari pertama penerapan sanksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejumlah ruas jalan protokol di Palembang terlihat lengang meski sejumlah instansi swasta dan pemerintah sudah mulai masuk bekerja seperti biasa, Selasa (26/5/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hari pertama penerapan sanksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah ruas jalan protokol di Palembang terlihat lengang meski sejumlah instansi swasta dan pemerintah sudah mulai masuk bekerja seperti biasa.

Ruas jalan yang terlihat sepi itu hampir merata, baik di jalan protokol di Angkatan 45, jalan Veteran, Demang Daun, hingga jalan Provinsi di Pakjo, dan jalan negara di Jalan Sukarno Hatta.

Pengguna jalan yang terlihat melintas dengan sepeda motor juga terlihat jarang berboncengan atau lebih banyak sendiri.

Nyanyi Indonesia Raya hingga Ditinggal Pacar

Hari pertama pemberlakuan sanksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Jendral Sudirman Kota Palembang, mulai diperketat oleh petugas penanggulangan Covid-19, Selasa (26/5/2020).

Dari pantauan wartawan TribunSumsel.com, terlihat beberapa pengendara roda dua maupun pengendara roda empat yang berboncengan atau membawa penumpang diberhentikan petugas untuk mengecek KTP dan suhu tubuh.

Kemudian bagi pengendara yang kedapatan tidak memiliki KTP yang sama, satu penumpang yang diboceng langsung disuruh petugas untuk menaiki kendaraan umum namun tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19 yaitu mencari angkutan umum yang tidak banyak memiliki penumpang.

 Wali Kota Palembang Harnojoyo Buka Suara Soal Video Viral Open House di Rumahnya: Keluarga Saya

Hal menarik dalam kegiatan hari ini, yakni sebelum disuruh menaiki kendraan umum, kedua pengendara terlebih dahulu diberi hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Kami mau pergi silahturahmi ke rumah teman, dan tadi kami diberi hukumanan menyanyikan lagu Indonesia Raya, karena teman saya ini tidak membawa KTP. Kemudian saya disuruh pergi sendirian menggunakan motor saya, dan teman saya ini disuruh menaiki angkutan umum," ujar seorang penggendara, Selasa (26/5/2020).

Seorang wanita yang ditinggal pacarnya dan diminta naik angkutan umum karena tak bawa KTP
Seorang wanita yang ditinggal pacarnya dan diminta naik angkutan umum karena tak bawa KTP (TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADAN)

Kemudian terlihat ada sepasang kekasih yang tengah berboncengan menggunakan sepeda motor juga ikut diberhentikan petugas karena wanitanya tidak membawa KTP.

 Presiden Jokowi Sebut Indonesia Masuki Tatanan Kehidupan Baru, Apa Pengertian New Normal Sebenarnya?

"KTP saya belum jadi, baru bisa diambil setelah selesai corona. Rencananya mau jalan-jalan saja, tapi saya malah ditinggal pacar saya dan saya disuruh petugas menaiki angkutan umum," kata seorang wanita yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sementara itu dari pantauan wartawan TribunSumsel.com di beberapa Jalan diantaranya Jalan Jendral Sudirman, Jalan Gub H Bastari, dan Jalan Radial kota Palembang aktifitas lalu lintas terilhat mengalami peningkatan dibandingkan hari pertama dan hari kedua lebaran.

Beberapa Jalan Protokol kota Palembang terlihat dipadati kendaraan roda dua maupun roda empat.

 Breaking News : Pedagang di Pasar Kebon Semai Sekip Meninggal Suspect Corona, Pasar Ditutup 10 Hari

 Pedagang di Pasar Kebon Semai Sekip Meninggal Suspect Corona, Pengurus dan Pedagang akan Rapid Test

"Kami mau main ke rumah ibu, saya juga pergi bersama anak dan istri saya. Kami tetap menggunakan masker dan menjaga jarak duduk sesuai imbauan pemerintah. Harapan saya semoga wabah virus corona cepat berahir dan kondisi kembali normal," ujar seorang pengendara mobil

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved