Humas Sebut Kapolsek yang Tidur tak Dimarahi Saat Diusir Kapolda Jatim Namun Ditegur

Meskipun begitu, ia menyanggah jika teguran keras Fadil Imran adalah ungkapan kemarahan.

ANTARA/HO-Bagus-Pemkot Surabaya
Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Imran menegur kapolsek yang mengantuk pada saat rapat rapat koordinasi pembentukan kampung tangguh penanganan COVID-19 yang digelar Pemkot Surabaya, Jumat (22/5/2020). 

TRIBUNSUMSEL .COM - Insiden dalam rapat di Gedung Wali Kota Surabaya pada Jumat (22/5/2020) lalu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Saat itu tengah dibahas mekanisme program mitigasi bencana pandemi Virus Corona dengan nama 'Kampung Tangguh' dalam rapat tersebut.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan menekan pertumbuhan kasus positif Virus Corona juga dibahas.

Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran.
Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran. (Humas Polda Jatim)

Rapat koordinasi ini diselenggarakan mengingat Jatim kini menjadi posisi kedua tertinggi dalam jumlah kasus positif Covid-19.

Namun pemaparan Kapolda Jatim Muhammad Fadil Imran terhenti saat melihat seorang bawahannya tertidur saat rapat.

Ia langsung membentak dan mengusir peserta rapat tersebut, yang kemudian diketahui sebagai Kapolsek Gubeng Kompol Naufil.

Tidak hanya itu, Fadil mengancam akan melaporkan ke Biro Sumber Daya Manusia (SDM) yang saat itu turut hadir dalam rapat.

Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Trunoyudo membenarkan insiden itu terjadi.

"Benar," kata Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi kepada TribunJatim.com, Sabtu (23/5/2020).

Meskipun begitu, ia menyanggah jika teguran keras Fadil Imran adalah ungkapan kemarahan.

Menurut Trunoyudo, Fadil Imran hanya bermaksud menegur.

"Bukan marah, tapi hanya ditegur. Bedakan marah sama menegur, ya," jelas Trunoyudo.

Trunoyudo menyebutkan teguran itu terlontar karena Kapolda Jatim menganggap pentingnya agenda rapat yang mereka bahas.

Selain itu, dalam rapat Fadil berulang kali menekankan pelayanan yang akan mereka maksimalkan selama menangani pandemi.

"Ya, karena mengantuk, 'kan arahan yang diberikan itu adalah perhatian yang diarahkan pelayanan masyarakat," papar Trunoyudo.

Setelah diusir dari ruang rapat, Fadil Imran menyuruh Naufil segera melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Jatim.

Ia diminta melaporkan kelalaiannya mengantuk saat rapat.

Trunoyudo membenarkan hal tersebut.

"Ya, di hari kemarin itu ditegur disuruh melapor ke Kabid Propam Polda Jatim karena memang disuruh, 'kan itu perintah," jelas Trunoyudo.

Kapolda Jatim juga sempat mengancam bawahannya itu untuk diganti dari jabatannya sebagai Kapolsek Gubeng.

Ketika diminta konfirmasi tentang hal itu, Trunoyudo enggan berkomentar.

"Saya tidak kapasitas itu. Otoritasnya bukan saya," tutupnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Pangdam V Brawijaya, Wali Kota Surabaya, seluruh kapolsek di Jatim, danrami, dan seluruh camat di Surabaya.

Jatim Alami Lonjakan Kasus Corona

Jawa Timur (Jatim) menjadi provinsi dengan lonjakan kasus Virus Corona terbanyak di Indonesia pada Kamis (21/5/2020).

Dari 973 kasus baru, 502 di antaranya berasal dari Jatim.

Paling banyak terjadi di Surabaya disusul Sidoarjo.

Padahal daerah tersebut juga sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Melalui sambungan telepon dengan Kompas TV pada Kamis, Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak mengakui PSBB di wilayahnya belum sempurna.

"Ya PSBB ini tentu tidak sempurna ya artinya kami dari pemerintah harus berbenah masyarakat pun kami harap bisa meningkatkan kedisiplinan," ujar Emil Dardak.

Meski demikian, Emil mengatakan bahwa data kasus baru itu belum tentu terjadi saat PSBB dimulai.

Ia menduga bisa jadi pasien itu terinfeksi sebelum PSBB namun baru terkonfirmasi sekarang.

"Namun demikian yang perlu kami sampaikan bahwa beberapa kasus-kasus besar kemungkinan sebenarnya terjadi kontaknya atau inkubasinya sebelum PSBB pertama dimulai ada kemungkinan," katanya.

Kemacetan lalu lintas terjadi di Bundaran Waru atau tepatnya di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Pahlawan, Selasa (28/4/2020).
Kemacetan lalu lintas terjadi di Bundaran Waru atau tepatnya di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Pahlawan, Selasa (28/4/2020). (Dok. Dishub Surabaya)

Selain itu, Emil menjelaskan bahwa petugas PSBB juga serius melakukan penindakan pada para pelanggar.

Dikatakan oleh Emil sudah ada 15 ribu penindakan pada PSBB periode pertama.

"Namun demikian yang pelu kami sampaikan bahwa ada data statistik untuk PSBB jilid satu di Surabaya, Sidoardjo , Gresik penindakan itu sudah mendekati angka 15 ribu."

"Jadi kalau dikatakan tidak ada penegesan penindakan ini tentunya sesuatu yang harus kita lihat dari dua sisi," ujar dia.

Soal Jatim memiliki banyak kasus baru meski sudah diberlakukan PSBB, Mantan Bupati Trenggalek ini menduga faktor keterbatasan personil hingga sulit menindak semua pelanggar.

"Karena kenyataanya penindakan tindakan sanksi ini sudah mendekati 15 ribu."

"Artinya apa kalaupun ada pelanggaran-pelanggaran itu karena memang secara personil itu tidak bisa mencakup secara perfect seluruh wilayah di seluruh waktu di setiap saat," jelasnya.

Sehingga ia berharap, bukan hanya pemerintah yang aktif menerapkan dan melakukan penindakan pada pelanggar PSBB.

Melainkan harus dibarengi kesadaran masyarakat itu sendiri.

"Oleh karena itu kita juga mengharapkan bahwa penegakan aturan ini dibarengi dengan kesadaran masyarakat," ujar Emil. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Mariah Gipty)

Sebagian artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul Kronologi Kapolsek di Surabaya Tidur saat Rapat Covid-19 dan Diusir Kapolda Jatim, Ini Kata Polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Soal Kapolda Jatim Usir Kapolsek Naufil yang Ketiduran, Humas Luruskan Tak Bermaksud Marah: Ditegur, https://wow.tribunnews.com/2020/05/24/soal-kapolda-jatim-usir-kapolsek-naufil-yang-ketiduran-humas-luruskan-tak-bermaksud-marah-ditegur?page=all.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved