Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, 14 Narapidana Kasus Narkoba di Sumsel Bebas
"Semua narapidana yang mendapatkan remisi bebas ini merupakan narapidana kasus narkoba," kata Gunawan.
Dari jumlah itu , sebanyak 104.960 orang mendapatkan RK I atau pengurangan masa hukuman sebagian dan 365 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.
“Pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara, tetapi lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas di selama berada di lapas/rutan,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga sebagaimana dikutip dari keterangan pers Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sabtu (24/5/2020).
Reynhard berharap, pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi narapidana untuk menjadi pribadi lebih baik dan bertanggung jawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. “Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat.
Jadilah pribadi yang berbudi luhur dan taat hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Yunaedi, mengungkapkan, jumlah penerima remisi Idul Fitri terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara sebanyak 13.077 orang.
Kemudian disusul Jawa Barat sebanyak 11.582 orang dan Jawa Timur sebanyak 11.530 orang.
Ia memastikan bahwa pemberian hak remisi ini dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan secara PASTI, yaitu professional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif serta tanpa pungutan liar karena dilakukan secara online melalui SDP dengan akurasi data yang tinggi,” ujar Yunaedi.
Pemberian remisi kali ini, kata dia, juga menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp 53.093.040.000, dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp 17.000 per hari per orang.
“Proses pemenuhan hak remisi dilakukan secara selektif dan ketat. Kami benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak dipungut biaya,” tutur Yunaedi.