Tenaga Kesehatan Ogan Ilir Dipecat

4 Fakta dan Kronologi Pemecatan 109 Tenaga Kesehatan Ogan Ilir di Tengah Lonjakan Kasus Corona

Kabar pemecatan 109 tenaga kesehatan RSUD Ogan Ilir, sangat mengagetkan banyak pihak karena terjadi di tengah lonjakan kasus Corona

Editor: Wawan Perdana
SRIPOKU.COM/RESHA
Para tenaga kesehatan honorer saat hendak pulang ke RSUD Ogan Ilir, usai mendatangi gedung DPRD Ogan Ilir menyampaikan aspirasi mereka beberapa hari lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Kabar pemecatan 109 tenaga kesehatan RSUD Ogan Ilir, sangat mengagetkan banyak pihak.

Saat peran tenaga medis sangat diharapkan ternyata mereka dipecat.

Kabupaten Ogan Ilir saat ini merupakan daerah dengan kasus positif Corona terbesar ketiga di Sumsel.

Urutan pertama Palembang dengan 376 kasus konfirmasi positif, kedua Lubuklinggau dengan 49 kasus positif dan ketiga Ogan Ilir dengan 44 kasus positif.

1. DPRD Miris

DPRD Kabupaten Ogan Ilir turut bereaksi atas pemecatan 109 tenaga kesehatan RSUD Ogan Ilir.

Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Rizal Mustopa menyayangkan adanya pemecatan 109 tenaga honorer kesehatan ini.

Pasalnya, hal itu terjadi di tengah Pandemi yang menimpa seluruh wilayah, termasuk Bumi Caram Seguguk.

"Kami menyayangkan adanya pemecatan itu. Miris," ujarnya saat dihubungi, Kamis (21/5/2020).

2. Mengadu ke DPRD

Rizal mengakui, sebelumnya, Senin (18/5/2020) lalu para tenaga kesehatan honorer RSUD Ogan Ilir mendatangi gedung dewan, dan menyampaikan aspirasinya.

Mulai dari keluhan soal SK yang tak jelas, intensif, APD yang layak hingga rumah singgah.

Dan penyampaian aspirasi itu pun diterima oleh pihak Komisi IV, dan telah disampaikan melalui nota dinas ke Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam saat rapat paripurna Rabu (20/5/2020) lalu.

Namun, pemecatan pun terjadi beberapa jam setelah rapat paripurna tersebut, melalui SK yang ditanda tangani oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.

"Saya jelas bingung, ada apa ini," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved