Corona di Sumsel
Gubernur Herman Deru : Mudik Dilarang Titik ! , Jika Masih Ada ?
Lanjutnya, bagi masyarakat yang terlanjur mudik ia meminta pemerintah desa, RT/RW bila ada pendatang
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Secara tegas Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru bersama Walikota Palembang H Harnojoyo menegaskan bahwa tidak ada relaksasi untuk mudik.
"Tidak ada relaksasi untuk mudik, mudik itu dilarang kalau mau menggunakan istilah Kepala BNPB, pak Doni Munardo, mudik dilarang titik," ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru, Senin (18/5/2020).
• Setelah Transfer Uang Rp200 Juta ke Teman Lama, Sudah 10 Hari Alat Panen Padi Tak Kunjung Datang
• Surat Menteri Erick Thohir: Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Diizinkan Kembali ke Kantor 25 Mei
• Terjadi di Bunga Mayang OKUT, Dua Minggu Hilang, Ternyata Motor Bapak Dicuri Anak Sendiri
Lanjutnya, bagi masyarakat yang terlanjur mudik ia meminta pemerintah desa, RT/RW bila ada pendatang dikategorikan pulang kampung dari daerah terpapar, wajib untuk dikarantina dengan masa inkubasi terlama yakni 14 hari.
"Lapor bila ada yang mudik, silakan untuk isolasi mandiri dengan masa inkubasi terlama," jelasnya.
Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, pihaknya mengacu pada instruksi dari pemerintah pusat.

Karena pada dasarnya, pembatasan sudah kita lakukan seyogyanya seperti pelaksanaan PSBB.
"Pembatasan jam sekolah, keagamaan termasuk pemantauan diperbatasan wilayah sudah kita lakukan. Untuk soal mudik kita tetap mengacu ke instruksi pusat bahwa itu jelas dilarang," tutupnya. (Cr26/sp)