Bobol Minimarket Tempatnya Kerja, Juarsah Ambil Uang Rp 83 Juta di Brankas

Dalam melancarkan aksinya, Juarsah mengajak temannya Muhammad Fitrianto Putra Machan (30), warga Jalan Bintan Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB 1

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
M Juarsah dan temannya yang membobol minimarket diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin (18/5/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-M Juarsah menjadi otak pencurian di minimarket tempatnya bekerja.

Pria 30 tahun warga Jalan Segaran Gang Ujung Tanjung Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT 3 Palembang ini mengurusa isi brankas.

Dalam melancarkan aksinya, Juarsah mengajak temannya Muhammad Fitrianto Putra Machan (30), warga Jalan Bintan Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB 1 Palembang.

Juarsah dan Machan memutuskan untuk beraksi membobol minimarket yang berada di Jalan Pangkalan Banteng Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin pada 4 Maret 2020 pukul 05.00.

"Karena aku orang dalam jadi tidak susah untuk membuka pintu. Semuanya sudah aku persiapkan, kami tinggal masuk," ujar tersangka Juarsah ketika diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Senin (18/5/2020).

Gubernur Herman Deru : Mudik Dilarang Titik ! , Jika Masih Ada ?

Saat masuk ke dalam mini market, tersangka Juarsah langsung menunju ke tempat brankas.

Sedangkan Machan dimintanya untuk mengambil barang-barang yang ada dalam mini market.

Tersangka Juarsah, yang sudah sampai di tempat meletakkan brankas, langsung membuka brangkas dan mengambil uang Rp 83 juta di dalamnya. U

ang berhasil diperoleh dan barang-barang di dalam mini market juga sudah di ambil, mereka langsung melarikan diri.

"Baru masuk ke dalam mini market, aku matikan dulu pusat perekam CCTV di sana. Jadi ketika sudah selesai beraksi, baru aku nyalakan lagi," ujarnya.

Uang yang diperoleh senilai Rp 83, juga diberikan kepada tersangka Machan.

Akan tetapi tidak sampai sebagian dan hanya beberapa juta saja.

Setelah Transfer Uang Rp200 Juta ke Teman Lama, Sudah 10 Hari Alat Panen Padi Tak Kunjung Datang

Sedangkan sisanya, tersangka Juarsah yang mengambilnya.

Uang tersebut, ada yang digunakan untuk senang-senang dan membayar utang.

Sedangkan tersangka Machan menuturkan, ia hanya ikut mencuri ketika ada tawaran dari Juarsah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved