PSBB Palembang

Positif Corona di Palembang Melonjak, Gubernur Instruksikan Walikota Segera Laksanakan PSBB

Sampai dengan data Minggu (17/5/2020), total ada 521 kasus positif, terbanyak berada di Palembang dengan 295 kasus

Editor: Wawan Perdana
Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumsel Herman Deru minginstruksikan Wali Kota Palembang segera laksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kasus Corona di Sumatera Selatan (Sumsel) meningkat drastis dalam waktu beberapa hari ini.

Sampai dengan data Minggu (17/5/2020), total ada 521 kasus positif, terbanyak berada di Palembang dengan 295 kasus.

Gubernur Sumsel Herman Deru minginstruksikan Wali Kota Palembang segera laksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB Palembang telah mendapatkan persetujuan Menteri Kesehatan (Menkes) pada 12 Mei 2020 lalu.

Selain Palembang, Menkes juga menyetujui usulan PSBB di Prabumulih.

Bertambah 63 Positif Corona di Sumsel, Total 521 Kasus Positif, Palembang Bertambah 47

Deru mengaku, penyusunan peraturan kepala daerah tentang PSBB harus komprehensif. Dibutuhkan waktu sekitar seminggu.

"Namun dengan meningkatnya kasus, saya menginstruksikan Walikota Palembang segera laksanakan PSBB," kata Deru.

Sesuai hasil rapat beberapa waktu lalu, PSBB Palembang dan Prabumulih rencananya akan dilaksanakan setelah Idul Fitri.

Lamanya waktu pelaksanaan ternyata diiringi dengan lonjakan kasus Corona di Palembang.

PSBB belum dilaksanakan, sementara fasilitas publik jelang Idul Fitri semakin ramai.

Terlihat di tempat perbelanjaan, mall dan pasar, ruas jalan protokol.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan soal pelaksanaan masih akan tunggu dulu hasil fasilitasi Perwali dari gubernur.

Baru disampaikan kembali ke Pemkot Palembang, untuk selanjutnya baru dibahas pelaksanaan dan sosialisasinya melalui rapat gugus tugas dan dibuat SK waktu pelaksanaannya.

HK Bantah Petugas Pintu Tol Simpang Pematang Positif Covid-19, Ini Penjelasan Manajemen

"yang terpenting kita masih perdalam materi-materi perwali begitu selesai langsung kami antar ke Pemprov. Selanjutnya di fasilitasi / harmonisasi," ujarnya usai menyerahkan bantuan ISNU di Jalan Tanjung Barangan, Minggu (17/5/2020).

Menurutnya, draf Perwali yang dimaksudnya telah siap namun ada beberapa poin perlu ada pengkajian ulang.
Pasalnya, harus ada penyesuaian jangan sampai Perwali bertabrakan dengan peraturan yang lebih tinggi yakni Permenkes nomor 9 tahun 2020.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved