Kecewa Tak Terima BLT, IRT Aniaya Kepala Dusun, Kepala Putrinya juga Dibenturkan di Paving Block

"Sehingga keduanya menjalani perawatan medis selama satu malam di Puskesmas Wasuponda," imbuh Haerullah.

Editor: Weni Wahyuny
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNSUMSEL.COM, MALILI - Kejadian tak mengenakkan dialami Kepala Dusun Togo Andi Nenni Yunus.

Kepala Dusun di Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu dipukul warga, Kamis (13/5/2020) malam lalu.

Tak hanya Nenni, putri Nenni bernama Tari juga kena pukul.

Pelakunya seorang ibu rumah tangga, Ernawati.

Pemukulan terjadi sekitar pukul 19.00 Wita di area Kantor Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur.

Pelaku kecewa tak memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kepala Dusun Togo, Andi Nenni Yunus di Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipukul warga, Kamis (1352020) malam lalu.
Kepala Dusun Togo, Andi Nenni Yunus di Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipukul warga, Kamis (1352020) malam lalu. (Tribun Timur/Ivan Ismar)

Pelaku pun pergi ke kantor desa menuntut agar diberi bantuan yang sumbernya dari dana desa (DD) tersebut.

"Iye, kadus saya beserta anaknya dianiaya kemarin malam di area kantor desa," Kepala Desa Balambano, Haerullah kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).

"Sehingga keduanya menjalani perawatan medis selama satu malam di Puskesmas Wasuponda," imbuh Haerullah.

Zuraida Sakit Hati Suami Sebut Dirinya Bisa Dicicip, Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim PN di Medan

Akibat insiden itu, Nenni mengalami lebam di bagian pipi, sementara putrinya mengalami luka di bagian mulut, nyeri pada pinggang dan sakit di bagian kepala akibat dibenturkan di paving block.

Haerullah menceritakan kejadian bermula saat pelaku serta suaminya, Iwan Saputra bersama rombongan datang di kantor desa mengamuk.

"Ia meminta kepada aparat kami untuk memasukkan namanya dalam daftar penerima BLT," kata Haerullah.

MUI Tegaskan Salat Idul Fitri yang Dilakukan Melalui Live Streaming Tidak Sah, Mengapa ?

Kepada warga tersebut, kepala dusun menjelaskan kalau Ernawati tidak bisa masuk dalam kategori penerima bantuan.

"Karena diduga tidak terima penjelasan tersebut, tiba-tiba pelaku menganiaya ibu kadus beserta anaknya," kata Haerullah.

"Pengakuan kadus saya, pelaku dinilai belum layak menerima bantuan, karena suaminya bekerja sebagai sopir trailer di PT Pancaran Group," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved