Polrestabes Palembang : Ada 9 IRT Ditangkap jadi Kurir Sabu Januari-Mei, Mengapa Ibu-ibu Disasar?
Menurutnya, IRT khususnya di beberapa wilayah di Palembang dijadikan kurir untuk melancarkan pendistribusian sabu dari satu tempat ke tempat lainnya.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sat Narkoba Polrestabes Palembang mencatat, sejak pengungkapan kasus peredaran narkotika sejak Januari 2020 lalu, tercatat ada sembilan orang ibu rumah tangga (IRT) yang ditangkap karena menjadi kurir narkotika.
"Sembilan orang IRT ditangkap karena mereka memiliki dan mengedarkan narkotika, terutama jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Siswandi, Selasa (12/5/2020).
Terbaru, polisi menangkap seorang IRT berusia 27 tahun berinisial TN, warga Gandus.
• IRT di Gandus Palembang Jadi Kurir Sabu, Akui Dapat Upah Rp100 Ribu Sekali Antar
• Telat Bayar Pajak di Tengah Pandemi Tetap Dikenakan Denda, Tak Ada Toleransi ?
TN pun dipaparkan di Mapolrestabes Palembang beserta barang bukti sabu seberat 503 gram yang ditemukan di kediamannya.
"IRT ini bukan yang pertama, ada delapan orang IRT sebelumnya yang pernah kami amankan karena mengedarkan narkotika," ungkap Siswandi.
Menurutnya, IRT khususnya di beberapa wilayah di Palembang dijadikan kurir untuk melancarkan pendistribusian sabu dari satu tempat ke tempat lainnya.
Atau dari bandar maupun pengguna ke pengguna lainnya.
• Saling Tarik Handphone dengan Korban di Atas Motor, Penjambret di Indralaya Jatuh, Rekannya Kabur
• Motor Seorang Warga di Jakabaring Dicuri saat Hujan Deras, Pelaku Tinggalkan Jas Hujan dan Sandal
"Karena IRT ini dinilai pandai berkamuflase. Namanya IRT, pergerakannya kadang tidak terduga, dikira ibu-ibu pada umumnya. Sehingga direkrut untuk mengantar sabu," terang Siswandi.
Polisi kini terus menelusuri sindikat perdagangan narkotika di Palembang, termasuk yang dilakukan TN.
"Modus operandi sabu ini kan bermacam-macam. Kita terus menyelidiki sindikat peredaran sabu ini, kurir-kurirnya dan sebagainya," tandasnya.
