Kurir Sabu Ditangkap di Depan Lapas di Empat Lawang, Tersangka Sebut Narkoba Didapat dari Narapidana

Atas informasi dari masyarakat bahwa di depan lapas kelas II B Kabupaten Empat Lawang sering terjadinya transaksi Narkotika oleh terduga pelaku.

Editor: Weni Wahyuny
Satres Narkoba Polres Empat Lawang
Tersangka Rudi Supriyanto (34) diduga kurir narkoba ditangkap di depan Lapas kelas II b Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Senin (11/5/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG -- Rudi Supriyanto (34) salah seorang warga Kikim Barat, Kabupaten Lahat ditangkap Satres Narkoba Polres Empat Lawang persis di depan Lapas kelas II B Empat Lawang, Senin (11/5/2020)

Rudi di tangkap tim opsnal Satres Narkoba Polres Empat Lawang lantaran diduga menjadi kurir barang haram tersebut.

Kapolres Empat Lawang Eko Yudi Karyanto melalui Kasat Narkoba Iptu Rusdiyanto, menjelaskan kejadian penangkapan itu pada Senin (11/5/2020) sekira pukul 16:30 Wib.

Atas informasi dari masyarakat bahwa di depan lapas kelas II B Kabupaten Empat Lawang sering terjadinya transaksi Narkotika oleh terduga pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan oleh anggota dan dipastikan bahwa informasi masyarakat itu benar adanya.

Polrestabes Palembang : Ada 9 IRT Ditangkap jadi Kurir Sabu Januari-Mei, Mengapa Ibu-ibu Disasar?

IRT di Gandus Palembang Jadi Kurir Sabu, Akui Dapat Upah Rp100 Ribu Sekali Antar

Selanjutnya sekira pukul 16.00 WIB, kemudian Kasat Res Narkoba dan Kanit Opsnal beserta anggota opsnal res narkoba mendatangi lokasi yang di informasikan masyarakat tersebut.

Selanjutnya berhasil mengamankan satu orang yang hendak melarikan diri kearah lapas kelas II b Empat Lawang, setelah berhasil diamankan langsung dilakukan penggeladahan pakaian dan badan tersangka.

Pada saat digeledah di kantong celana depan sebelah kiri dan didapatkan satu kotak rokok dan setelah dibuka berisikan satu kantong plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Dengan Barang Bukti (BB) satu kantong ukuran sedang dengan berat bruto 13,43 gram dan satu buah kotak rokok

Rudi mengaku barang haram itu didapatkannya dari seorang.

Motor Seorang Warga di Jakabaring Dicuri saat Hujan Deras, Pelaku Tinggalkan Jas Hujan dan Sandal

Telat Bayar Pajak di Tengah Pandemi Tetap Dikenakan Denda, Tak Ada Toleransi ?

"Tersangka mengakui Narkoba itu didapat dari salah satu temannya yang berstatus Narapidana di dalam Lapas," ungkap Iptu Rusdiyanto, Selasa (12/5/2020).

Rusdiyanto menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mendapat keterangan dari tersangka Rudi yang sudah meringkuk di sel tahanan Satres Narkoba itu.

"Tersangka sudah kita amankan guna dimintai keterangan lebih lanjut,"katanya. (cr27/sp)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved