Refly Harun Buka Celah Buruk Era Jokowi: Pengkritik Bisa Dikriminalisasi, Ungkit Revisi UU KPK
Akhir-akhir ini sering memberikan kritiknya terhadap kebijakan buruk pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pakar Hukum Tata Negara kawakan asal
"Saya contohkan kebijakan yang buruk itu misalnya kebijakan revisi undang-undang KPK," ujar Refly.
"Tidak ada pakar hukum yang mengatakan revisi undang-undang KPK itu tidak memerlemah KPK dan pemberantasan korupsi."
Lebih lanjut, Refly membeberkan sejumlah risiko yang menghadang para aktivis saat menyampaikan kritikannya terhadap pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.
Secara blak-blakan, ia menyebut banyak aktivis yang kini beralih menjadi bagian dari pemerintahan.
"Tapi kita tahu semakin kita menyerang maka semakin kita akan diserang," ucap Refly.
"Bahkan kadang-kadang yang menyedihkan menurut saya adalah aktivis-aktivis society, aktivis-aktivis pro demokrasi dan anti-korupsi yang dulu sangat keras meneriakkan perjuangan anti-korupsi."
"Justru menjadi bagian dari mereka yang justru ingin membungkam pengkritik," sambungnya.
Lantas, Refly mengungkap persoalan besar yang melanda demokrasi di Indonesia.
Ia menilai, banyak penguasa di negeri ini yang justru melawan akal sehat rakyat saat mengkritik pemerintah.
"Coba bayangkan, saya pernah nge-Tweet 'Kekuasaan kadang-kadang membunuh rasionalitas orang, membunuh akal sehat seseorang."
"Justru akal sehat yang dia bunuh adalah yang dia perjuangkan ketika dia tidak berkuasa'."
"Nah ini yang menjadi persoalan yang menurut saya luar biasa di dalam demokrasi di Indonesia."
Diserang oleh netizen
Refly Harun mengaku banyak memperoleh serangan yang sangat kasar dari warganet yang tak terima dengan kritiknya yang disampaikannya untuk pemerintah.
Meskipun begitu, Refly Harun mengaku tidak mau menggubris hujatan itu.
Melalui tayangan YouTube Refly Harun, Minggu (10/5/2020), Refly Harun mulanya menyinggung soal aturan yang bisa saja menjeratnya jika terus menerus mengkritik pemerintah.