Berseteru dengan Luhut, Said Didu Minta Diperiksa Polisi di Rumah Dengan Alasan PSBB
Berseteru dengan Luhut, Said Didu Minta Diperiksa Polisi di Rumah Dengan Alasan PSBB
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Luhut Pandjaitan terhadap Said Didu masih dalam proses pemeriksaan terlapor
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengajukan permohonan kepada Bareskrim Polri agar diperiksa di kediamannya.
Kuasa hukum Said, Letkol CPM (Purn) Helvis, membenarkan kliennya mengajukan permohonan tersebut karena mempertimbangkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).
“Iya, karena masih darurat kesehatan ya,” kata Helvis ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2020).
Diketahui, Said sedianya diperiksa pada hari ini, sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Said dilaporkan dengan dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat.
Meski permohonan sudah diajukan, pihak kuasa hukum belum menerima jawaban dari pihak kepolisian.
Menurut Helvis, pihak Bareskrim akan memberi tahu apakah permohonannya dikabulkan atau tidak pada Senin sore.
Dalam pandangannya, aparat kepolisian memiliki diskresi untuk memutuskan hal tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa Said siap untuk diperiksa.
“Pak Said itu dalam hal ini secara prinsip siap diperiksa, hari ini juga enggak masalah, hanya beda tempat doang,” tuturnya.
Jadwal pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua bagi Said Didu.
Sebelumnya, Said telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin (4/5/2020) lalu.
Namun, ia tak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan mematuhi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief beberapa waktu lalu.