Korban Salah Tangkap
Anaknya Dituduh Begal dan Jadi Bulan-bulanan Oknum Ojol di Palembang, Sang Ayah Minta Keadilan
Anaknya Dituduh Begal dan Jadi Bulan-bulanan Oknum Ojol di Palembang, Sang Ayah Minta Keadilan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Fredi orangtua Rensa Saputra (22) yang jadi korban salah tangkap oknum polisi dan ojol masih mengingat anaknya dipukuli.
Meski sudah diberi tahu bahwa anaknya bukan begal, beberapa oknum polisi dan ojol tak menghiraukan perkataan Fredi.
"Saya sempat pegang tangan Rensa karena ingin membelanya. Tapi mereka tidak terima. Bahkan ada yang teriak, sudah bawa juga ayahnya. Akhirnya terpaksa saya lepaskan dia," ungkapnya.
Perasaan kesal dan kecewa masih begitu dirasa orang tua dari Rensa Saputra (22), pemuda di Palembang yang diduga merupakan korban salah tangkap oleh oknum aparat kepolisian.
Fredi Maju Hendriko Siahaan (56) dan Tutri Rejeki (51) masih mengingat benar bagaimana kondisi memprihatinkan ketika Rensa baru pulang dari Mapolda Sumsel usai diintrogasi karena sempat diduga sebagai pelaku begal.
"Bonyok anak saya. Benar-benar bonyok, miris sekali lihatnya. Kepalanya pecah, hidung patah, kedua mata lebam dan luka-luka lain," ujar Fredi saat ditemui dikediamannya di Jalan Tanjung Sari 1 RT 30 Kelurahan Bukit Sangkal Palembang, Senin (11/5/2020).
Awal Cerita Rensa ke Luar Rumah
Aksi diduga salah tangkap terjadi pada Minggu (11/5/2020) sekira pukul 04.00 WIB.
Dikatakan Fredi, saat itu keluarganya baru saja selesai sahur bersama.
Rensa pamit untuk pergi merokok yang terletak tak jauh dari lorong tempat mereka tinggal.
Sementara Fredi, memilih untuk bersantai di rumah sembari menunggu waktu imsak.
"Tiba-tiba saya dengar ada keributan. Karena teringat Rensa sedang keluar, saya jadi panik. Takut terjadi apa-apa sama dia.
Setelah keluar, benar sekali dia seperti sedang diinterogasi polisi bersama banyak orang karena dituduh sebagai begal," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, semula rekan Rensa yakni Lukman Hakim yang diduga sebagai pelaku begal.
Namun karena Rensa membela rekannya dengan membantah tuduhan itu, maka ia juga dituduh sebagai pelaku begal.