Sudah Resmi Ajukan Usulan ke Kemenkes, Kapan Palembang Terapkan PSBB ? Ini Gambaran Teknisnya

saat PSBB nantinya diberlakukan pembatasan ini diterapkan ketika berkegiatan di luar ruangan. Salah satunya warga dilarang berkumpul lebih dari lima

Editor: Weni Wahyuny
HUMAS PEMPROV SUMSEL
Sekda Sumsel H.Nasrun Umar menerima berkas pengajuan PSBB Palembang dari Sekda Kota Palembang Ratu Dewa di Ruang Kerja Sekda pada Senin (2/5/2020). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Baru baru ini Pemerintah Kota Palembang resmi mengajukan usulan untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bagaimana progresnya ?

Jadikah Palembang terapkan PSBB?

Menurut Walikota Palembang, hingga kini belum mendapatkan jawaban dari Kementerian Kesehatan.

"Belum, kita masih tunggu Keputusan dari Kementerian. Namun, hal yang terpenting sekarang adalah kedisiplinan masyarakat mengikuti aturan pemerintah dalam upaya pencegahan penularan Covid-19," jelas Walikota Palembang, H Harnojoyo, Jumat (8/5/2020)

Lanjut Harno, pihaknya mengharapkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, seperti menerapkan Social Distancing dan menggunakan masker bila keluar rumah.

"Bukan bicara PSBB-nya diterima atau tidak. Tapi bila dengan adanya PSBB tujuannya untuk memutus penyebaran Covid-19," ujarnya

Ia mengatakan, saat PSBB nantinya diberlakukan pembatasan ini diterapkan ketika berkegiatan di luar ruangan. Salah satunya warga dilarang berkumpul lebih dari lima orang selama PSBB berlangsung.

Abah di Keluarga Cemara Meningga Dunia, Adi Kurdi Disebut Miliki Beberapa Riwayat Penyakit Parah

Bertambah 6 Positif Corona, Update Sebaran Covid-19 di Palembang 8 Mei Siang, Gandus Masih Nihil

"Social distancing sejauh ini telah diterapkan dan setiap orang diharuskan melakukan ini, masyarakat tidak boleh ada lagi yang berkerumun," katanya,

Selain itu, nantinya akan ada aturan dari Kemenkes yang harus diterapkan selain larangan berkerumun.

Seperti wilayah lainnya yang telah menerapkan diantaranya tempat hiburan harus tutup, kegiatan perkantoran. Kecuali diantaranya rumah sakit, sektor pangan, energi, listrik.

"Untuk aturan teknis PSBB kita mengacu dan menyesuaikan arahan dari pemerintah pusat," tutur Harno.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, dalam berkas pengajuan yang telah disampaikan, Pemkot telah berupaya melengkapi lima syarat yang dibutuhkan, yakni data sebaran, sarana dan prasarana, kesiapan jaring pengaman sosial, keamanan dan himpunan kurun waktu penyebaran.

"Sekarang masih menunggu kajian, memang setelah dikirim butuh waktu 3-4 hari baru akan diputuskan. Terbaru, memang untuk data sebaran, hanya tinggal satu kecamatan lagi yang belum terdata adanya kasus positif Covid-19, yakni Kecamatan Gandus," jelasnya. (Cr26/sp)

Tambah 6 kasus baru

 Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 mengonfirmasi ada penambahan 17 kasus Covid-19 di Sumatera Selatan pertanggal 7 Mei lalu.

Total, kini ada 227 kasus positif Covid-19 di Sumsel, dari sebelumnya sebanyak 210 kasus.

Kasus positif Covid-19 di Sumsel paling banyak ditemukan di Palembang, yakni 127 kasus.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mengeluarkan data terbaru jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19 di Palembang.

Plt Kepala Dinkes Kota Palembang, dr. Ayus Astoni menerangkan, hingga tanggal 8 Mei 2020 (dari data yang dikeluarkan 7 Mei sore), ada peningkatan jumlah, baik itu orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19.

"Data hingga 8 Mei 2020, ada total 2.174 ODP, 162 PDP dan 127 orang positif Covid-19," terang Ayus saat dihubungi TribunSumsel.com, Jumat (8/5/2020).

Sebelumnya, jumlah positif ada 121, artinya ada penambahan 6 pasien sehingga menjadi 127 pasien positif.

Dijelaskannya, dari total 2.174 ODP, 994 orang selesai pemantauan, 1.180 orang masih dalam pemantauan.

 Kalidoni Terbanyak Positif Covid-19, Update 7 Mei Sebaran ODP, PDP, Positif Corona di Palembang

 Viral Video Remaja Pria Joget TikTok Pakai Mukena di Baturaja, Kini Diamankan di Mapolres OKU

Untuk jumlah PDP sebanyak 162 orang, di mana 107 orang dalam proses pemeriksaan, sementara 55 orang lainnya dinyatakan negatif Covid-19.

Adapun jumlah positif Covid-19 ada 127 orang, di mana 97 orang masih dirawat, 28 orang dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

Berikut ini data sebaran ODP, PDP dan positif Covid-19 di seluruh kecamatan di Palembang :

1. Alang Alang Lebar
ODP : 84 orang
PDP : 6 orang 
Positif Covid-19 : 3 orang

2. Bukit Kecil
ODP : 26 orang 
PDP : 1 orang
Positif Covid-19 : 2 orang

3. Gandus
ODP : 134 orang
PDP : 0
Positif Covid-19 : 0

4. Ilir Barat (IB) I
ODP : 174 orang
PDP : 12 orang 
Positif Covid-19 : 19 orang

5. Ilir Barat (IB) II
ODP : 255 orang
PDP : 2 orang
Positif Covid-19 : 1 orang

6. Ilir Timur (IT) I
ODP : 93 orang 
PDP : 8 orang 
Positif Covid-19 : 4 orang

7. Ilir Timur (IT) II
ODP : 114 orang 
PDP : 18 orang 
Positif Covid-19 : 15 orang

8. Ilir Timur (IT) III
ODP : 84 orang
PDP : 5 orang
Positif Covid-19 : 2 orang

9. Jakabaring
ODP : 88 orang 
PDP : 5 orang 
Positif Covid-19 : 2 orang

10. Kalidoni
ODP : 132 orang
PDP : 22 orang
Positif Covid-19 : 20 orang

11. Kemuning
ODP : 87 orang
PDP : 11 orang
Positif Covid-19 : 9 orang

12. Kertapati
ODP : 93 orang
PDP : 6 orang
Positif Covid-19 : 5 orang

13. Plaju
ODP : 92 orang
PDP : 6 orang
Positif Covid-19 : 9 orang

14.Sako
ODP : 72 orang
PDP : 10 orang
Positif Covid-19 : 12 orang

15. Seberang Ulu (SU) I
ODP : 297 orang
PDP : 18 orang
Positif Covid-19 : 2 orang

16. Seberang Ulu (SU) II
ODP : 131 orang
PDP : 6 orang
Positif Covid-19 : 6 orang

17. Sematang Borang
ODP : 38 orang
PDP : 5 orang
Positif Covid-19 : 4 orang

18. Sukarami
ODP : 162 orang 
PDP : 18 orang
Positif Covid-19 : 12 orang

Wilayah Tak Jelas
ODP : 18 orang
PDP : 3 orang
Positif Covid-19 : 0

Catatan : Wilayah tak jelas merupakan orang yang domisilinya belum terverifikasi, namun masuk data Dinkes Kota Palembang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved