Kemungkinan Jadi Korban Eksploitasi, Viral Jenazah ABK Indonesia di Kapal China Dibuang ke Laut

"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China,"

YouTube/MBCNEWS
Jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut. 

Dalam bagian yang ditandai warna oranye, terdapat kesepakatan jika sampai terjadi musibah dan wafat, maka jenazahnya akan dikremasi.

Nantinya, proses kremasi itu akan dilaksanakan ketika kapal bersandar di suatu tempat, dengan catatan abunya akan dipulangkan ke Indonesia.

Apalagi dalam kesaksian salah satu kru kapal yang wajahnya diburamkan, dia mengaku bahwa jenazah mereka akan dikremasi di tempat terdekat.

Dalam surat itu, terdapat juga pernyataan mereka akan diasuranksikan sebesar 10.000 dollar AS, sekitar Rp 150 juta, yang akan diserahkan kepada ahli waris mereka.

Setelah, Hansol mengartikan bagian selanjutnya di mana ada yang bersaksi tempat kerja mereka cukup buruk dan terjadi eksploitasi tenaga kerja.

Dikatakan bahwa rekan kerja yang meninggal itu dilaporkan sudah sakit selama satu bulan.

Disebutkan bahwa korban awalnya kram. Setelah itu menurut pria yang bersaksi di video, rekannya itu mengalami pembengkakan di bagian kaki, sebelum menjalar ke tubuh dan mengalami sesak.

Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa pelaut dari China minum air botolan dari tanah.

Namun kru Indonesia diminta minum air laut.

Seorang pelaut yang bersaksi mengungkapkan, dia merasa pusing karena tidak bisa untuk meminum air laut, dan mengaku ada dahak yang keluar dari tenggorokan.

Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa mereka bekerja sehari selama 18 jam, di mana si pelaut menuturkan dia pernah berdiri selama 30 jam.

Kemudian mereka mendapat enam jam untuk makan, di mana pada waktu inilah, saksi mengungkapkan mereka memanfaatkannya untuk duduk.

Penyiar memaparkan bahwa setiap staf kapal bekerja di lingkungan yang mirip dengan perbudakan.

Pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol menyatakan ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat mereka.

Selain itu, Pengacara Kim menjelaskan bahwa ada kemungkinan paspor mereka disita dan terdapat uang deposit agar mereka tidak berusaha kabur.

Pengacara publik Kim Jong-cheol mengatakan ada kemungkinan paspor mereka disita dan terdapat uang deposit agar meeka tidak beursaha kabur.
Pengacara publik Kim Jong-cheol mengatakan ada kemungkinan paspor mereka disita dan terdapat uang deposit agar meeka tidak beursaha kabur. (YouTube/MBCNEWS)
Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved