Temon Tertangkap Warga saat Curi Sekeping Getah Karet, Kini Mendekam di Polsek Muara Kelingi
Setiba dilokasi, tersangka langsung menuju kolam penampungan karet hasil sadapan yang terletak dibagian belakang rumah korban.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Diduga mencuri satu keping getah karet, Temon (22) warga Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas , Sumatera Selatan kini mendekam di sel tahanan Polsek Muara Kelingi Polres Musirawas.
Dia tertangkap warga karena diduga melakukan pencurian satu keping getah karet dengan berat 40 kg di Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas pada Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 23.00.
Peristiwa bermula ketika tersangka mendatangi kediaman korban Rohi Heng (29) di KM 09 Dusun 03 Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musirawas dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R tanpa plat.
Setiba dilokasi, tersangka langsung menuju kolam penampungan karet hasil sadapan yang terletak dibagian belakang rumah korban.
Selanjutnya tersangka mengambil satu keping getah karet seberat 40 kg dari dalam kolam tersebut dan membawanya kabur menggunakan sepeda motornya.
Namun apes, sesampainya di Dusun Sindang Sari Desa Dangku Kecamatan Megang Sakti atau dalan perjalanan pulang ke rumahnya, dia diamankan oleh warga setempat.
Warga curiga melihatnya membawa getah karet pakai sepeda motor jelang tengah malam.
Setelah berhasil diamankan, oleh warga kemudian langsung diserahkan ke Polsek Megang Sakti.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku melakukan pencurian di KM 09 Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri yang berada diwilayah hukum Polsek Muara Kelingi.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Hendrawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim bahwa benar ada kejadian dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga dilakukan oleh tersangka Temon.
Dan juga didukung dengan barang bukti berupa satu keping getah karet dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R tanpa nopol serta atas laporan korban, maka kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Pelaku kita tangkap kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Kecamatan Muara Kelingi untuk di cek kesehatannya. Setelah dinyatakan sehat pelaku dibawa ke Polsek Muara Kelingi untuk dilakukan pemeriksaan," kata Iptu Hendrawan, Senin (4/5/2020). (ahmad farozi/sripoku.com)