Corona di Lubuklinggau
Pedagang dan Pembeli di Pasar Bukit Sulap dan Moneng Sepati Lubuklinggau Akan Dibatasi
Sebagai langkah pencegahan dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) akan menambah kawasan tertib Covid -19.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Jumlah warga terjangkit Covid-19 di Kota Lubuklinggau terus bertambah.
Saat ini Kota Lubuklinggau sudah resmi ditetapkan sebagai zona merah.
Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe mengatakan, penyebaran Covid -19 di Kota Lubuklinggau saat ini baru satu klaster yakni tenaga medis dengan masyarakat yang berobat.
Sebagai langkah pencegahan dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) akan menambah kawasan tertib Covid -19.
"Rencananya minggu ini akan kita upayakan pembatasan di pasar-pasar, artinya dipasar itu akan dibuat kawasan tertib covid 19 juga," ungkapnya pada wartawan usai menghadiri rapat paripurna LKPJ Pemerintah Kota Lubuklinggau 2019, Senin (4/5/2020).
Ia menuturkan, langkah kedepan yang akan diambil Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Lubuklinggau akan memberikan pelindung muka dan masker ke para pedagang.
"Nanti seluruh pembeli juga akan dikenakan wajib pakai masker, termasuk pembeli juga akan kita batasi, masuk kepasar itu akan kita batasi jumlahnya," ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat ini Pemkot tengah mengkaji berapa jumlah pedagang dan pengunjung dalam satu pasar setiap hari supaya tidak terjadi kerumunan.
"Rencana khususnya dua pasar, yakni Pasar Bukit Sulap (Satelit) dan Pasar Moneng Sepati dulu, sementara untuk Pasar Instruksi Presiden (Inpres) sekarang tengah dilakukan survei," ujarnya.
Ia pun menegaskan, jika pengunjung yang datang tidak menggunakan masker tidak akan diperbolehkan masuk, dan jika sudah masuk akan langsung dikeluarkan oleh petugas yang berjaga.
"Jadi pembeli yang tidak pakai itu (masker) tidak boleh masuk, pedagang juga tak makai itu juga tidak boleh jualan, itu saja. Sementara untuk Pasar Inpres sudah ada posko ketupat," katanya.