Ferdian Paleka Kabur & Kini Diburu Polisi Setelah Viral Tega Beri Sembako Isi Sampah ke Waria
Membagikan sembako berisi sampah hingga batu kepada para waria di Jalan Ibrahim Adjie, Bandung adalah hal yang dilakukan Ferdian Paleka.
TRIBUNSUMSEL.COM - Menggemparkan masyarakat Indonesia YouTuber asal Bandung Jawa Barat Ferdian Paleka.
Di tengah wabah virus corona, Ferdian Paleka malah melakukan sesuatu yang tak bermoral.
Membagikan sembako berisi sampah hingga batu kepada para waria di Jalan Ibrahim Adjie, Bandung adalah hal yang dilakukan Ferdian Paleka.
Pada rekaman itu, Ferdian Paleka dan rekannya memperlihatkan beberapa bingkisan yang disimpan di dalam mobil.
Adegan selanjutnya, Ferdian dan temannya tampak mengorek-ngorek tempat sampah.
Para pemuda ini kemudian berkendara menggunakan mobil untuk mencari targetnya dan membagikan bingkisan berisi sampah.
Pada Minggu malam, sejumlah warga sempat menggeruduk kediaman sederhana Ferdian Paleka di wilayah Bojong Koneng, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, kini tengah memburu keberadaan Ferdian Paleka dan rekan-rekanya yang terlibat.
Penyelidikan polisi ini berdasarkan pelaporan para korban yang menerima bingkisan sembako berisi sampah dan batu di Bandung.
"Kejadian itu masuknya wilayah Kiaracondong, jadi tim kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Kiaracondong lakukan penyelidikan," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Dikutip TribunJakarta.com dari TribunJabar salah satu rekan Ferdian Paleka berinisial T kini sudah diamankan pihak kepolisian.
AKBP Galih Indragiri menerangkan, anggotanya sudah mengecek lokasi kejadian yang berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
"Alhamdulillah kami sudah mengamankan satu orang dan kami berupaya mengamankan pelaku lainnya," ujar Galih di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (4/5/2020).
Saat ini, T berada di Mapolrestabes Bandung untuk keperluan pemeriksaan awal.
Dari kontruksi peristiwa melibatkan data elektronik, maka kasus ini masuk kasus tindak pidana ITE.