Korupsi Muaraenim
Pembelaan Ahmad Yani: Minta DIbebaskan dan Sebut Elfin Aktor Intelektual
Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang terlibat dugaan kasus suap 16 paket proyek di Dinas PUPR Muara Enim meminta dibebaskan dari segala tuntutan.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
Menurutnya, ia sama-sama sekali tidak melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai bupati.
"Catatan buku Jenifer tidak benar. Saya tidak pernah menerima atau meminta apapun. Tidak benar juga bahwa saya dikatakan memeras Robi," tegasnya.
"Saya pernah diberitahu seorang ASN yang saya lupa namanya siapa jika Elfin sudah sering menerima fee dari kontraktor sebelum saya jadi Bupati. Jadi Elvin adalah aktor intelektual," sambungnya.
Sependapat dengan kliennya, kuasa hukum Ahmad Yani, Mahdir Ismail juga meminta agar majelis hakim membebaskan Ahmad Yani dari segala dakwaan.
Ia juga meminta agar majelis hakim mengembalikan aset yang disita serta seluruh rekening Ahmad Yani yang diblokir untuk segera dibuka.
"Sebab Ahmad Yani tidak terbukti bersalah melakukan korupsi sebagaimana yang didakwaan pertama dan kedua,"ujarnya.