Viral Wanita Bisa Hamil Berenang Bersama Pria, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Dipecat Presiden
Presiden Jokowi menolak permintaan untuk menunda usulan pemecatan Sitti Hikmawatty sebagai komisioner KPAI
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi menolak permintaan untuk menunda usulan pemecatan Sitti Hikmawatty sebagai komisioner KPAI.
Ia resmi memberhentikan Sitti Hikmawatty dari posisinya sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI).
Pemberhentian Sitti dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020.
"Sudah (ditandatangani), betul," kata Setya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/4/2020).
Klausul pertama keppres tersebut berbunyi, "Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd. sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022."
Selanjutnya, klausul kedua menyebutkan, pelaksanaan keputusan presiden ini dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pemecatan Sitti sebelumnya direkomendasikan oleh Dewan Etik KPAI.
Sitti dianggap bersalah karena pernyataannya soal perempuan bisa hamil di kolam renang.
Minta Jokowi Tunda Pemecatan
Sebelumnya, Sitti Hikmawatty mengaku keberatan atas langkah komisioner lain yang mengusulkan pemecatan dirinya kepada Presiden Joko Widodo.
Usulan tersebut sebelumnya dilayangkan sebagai tindak lanjut keputusan Dewan Etik KPAI.
Dalam putusannya, Dewan Etik KPAI menilai Sitti melakukan pelanggaran terkait pernyataan soal 'perempuan bisa hamil karena berenang bersama pria'.
Dirinya menyebut keputusan Dewan Etik tidak berdasar karena KPAI tidak memiliki standar mengenai penanganan masalah etik di tingkat internal.
"Penting saya tambahkan, bahwa KPAI tidak memiliki standar prosedur di tingkat internal atas masalah etik. Oleh karenanya, proses internal yang terjadi saat pemeriksaan atas ucapan saya tidak memiliki rujukan aturan mainnya," ujar Sitti dalam konferensi pers melalui Zoom, Sabtu (25/4/2020).
Sitti menilai dirinya diadili dengan cara yang berlebihan oleh komisioner KPAI lainnya.
Dia menilai pimpinan KPAI tidak mampu mengelola konflik serta manajemen internal KPAI.
Dirinya juga mengaku tidak mendapatkan kesempatan untuk membela diri atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya.
"Secara terstruktur, saya dikondisikan untuk tidak mendapat kesempatan menyampaikan pembelaan saya disamping pengakuan saya serta pengabaian atas permohonan maaf yang saya sampaikan," tutur Sitti.
"Masih terkait dengan poin diatas, saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa," tambah Sitti.
Sitti juga mempertanyakan siaran pers yang dilayangkan oleh Ketua KPAI Susanto soal usulan pemecatan dari Dewan Etik.
Dia menuding Susanto telah melakukan framing media di saat dirinya mengajukan surat keberatan ke Presiden Joko Widodo.
"Siaran Pers tersebut bermasalah dan aneh, mengingat pemilihan waktu yang tiba-tiba diumumkan setelah sekian lama. Hal ini dilakukan demi memperkuat framing ke media setelah saya mengajukan surat keberatan pemberhentian diri saya," tutur Sitti.
Sitti meminta Jokowi menunda pembahasan rekomendasi dari KPAI mengenai pemecatan dirinya terutama di tengah pandemi corona.
"Saya mohon izin pembahasan tentang Dewan Etik ini sementara atau selanjutnya kita tunda dulu, karena saat ini ada agenda besar bangsa untuk berjuang bersama mengatasi pandemi. Ada intaian musibah generasi, jika tidak kita antisipasi dengan baik," pungkas Sitti.
Profil Sitti Hikmawatty
Seperti diketahui Sitti Hikmawatty, membuat heboh Indonesia dengan komentarnya menyangkut kehamilan yang dapat terjadi akibat wanita berenang sekolam dengan pria.
Sitti Hikmawatty adalah Komisioner di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Akibat statemen Sitti, kini berbagai cercaan terhadap institusi KPAI menjadi ramai.
Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga ikut menyindirnya.
Lalu bagaimana profil Siti Hikmawati? Apa pendidikan Sitti Himawatty? Alumni mana Sitti Hikmawatty? Inilah daftar fakta-fakta tentang Sitti Hikmawatty.
Riwayat Pendidikan
Dikutip dari laman www.kpai.go.id/komisioner, nama lengkap Siti Hikmawati adalah DR. Sitti Hikmawatty, S.St, M.Pd.
Dikutip dari laman kpai.go.id, Sitti Hikmawatty Lahir di Kota tentara Cimahi, Oktober 1970.
Siti Hikmawatty adalah anggota KPAI Periode 2017-2022 yang terpilih mewakili unsur Dunia Usaha.
Saat ini ia dipercaya menjadi Komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).
Sitti Hikmawatty adalah alumni Gizi Bandung Depkes RI.
Ia kemudian melanjutkan kekhususan bidang Gizi klinik yang diselesaikan di Universitas Indonesia.
Setelah itu Sitti Hikmawatty melanjutkan pendidikan Magisternya di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Artinya, pendidikan Sitti Hikmawatty ternyata dekat dengan kesehatan.
Aktif Organisasi
Sejak di bangku sekolah menengah, ikut aktif di banyak organisasi baik organisasi intra sekolah maupun ekstra sekolah.
Memasuki dunia mahasiswa juga tetap aktif dalam berbagai organisasi dan senat Mahasiswa, termasuk juga organisasi profesi ditekuninya dengan serius.
Penerima beasiswa dari University of Philippines Diliman, Quezon City, Philippnes ini sangat menyukai dunia seni karena ia percaya bahwa seni berperan besar pada masalah resiliensi (kelenturan) otak manusia.
Ikut Sea Games
Sejak lulus kuliah, ia berkhidmat di RS Al Islam Bandung.
Setela itu ia kemudian hijrah mendampingi suami ke Jakarta, dan bertugas di RS Medika Permata Hijau Jakarta, serta praktek di sebuah klinik Gastro enterolog, Jakarta.
Dalam kesempatan mempersiapkan kontingen Indonesia di Sea Games XIII di Chiang Mai, Thailand, Hikma direkrut bergabung menangani gizi atlit di beberapa cabang olah raga oleh KONI Pusat.
Jadi Pengajar
Berikutnya, Sitti sempat mengajar di UHAMKA, kemudian memilih untuk lebih konsentrasi dulu di domestik mengasuh sendiri putra-putrinya.
Saat memilih mengurus rumah tangga, Sitti Hikmawatty memilih menjadi penulis lepas hingga terakhir menjadi editor di MIMS Asia untuk bidang kesehatan anak.
Dengan bekal pendidikan yang berkonsentrasi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Hikma juga didaulat menjadi senior konsultan “Duniaku Pintar: di Semarang, Jawa Tengah.
Di masa itu ia banyak melakukan kegiatan terkait anak, di dalam maupun di luar negeri, baik untuk suatu event maupun seminar/workshop dimana Hikma juga berkontribusi sebagai pembicara / narasumber.
Jadi Tenaga Ahli MPR RI
Diluar bidang profesi yang digelutinya, Sitti Hikmawatty terakhir dipercaya menjadi Tenaga Ahli di MPR RI.
Selai itu, ia juga dipercaya menjadi Pembina Yayasan Neurosenso, yayasan yang bergerak dalam penanganan anak berkebutuhan khusus.
Saat itu Sitti Hikmawatty tetap membawa misinya untuk mengangkat isu permasalahan anak di parlemen, khususnya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang saat ini mengalami kenaikan angka kejadian yang sangat signifikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Berhentikan Sitti Hikmawatty dari Jabatan Komisioner KPAI"