Suap Bupati Muara Enim
KPK Tangkap Ketua PDIP Muara Enim Terkait Suap Bupati, DPD Usul Pemecatan
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB sekaligus ketua DPC PDIP setempat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB sekaligus ketua DPC PDIP setempat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (26/4/2020).
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumsel, segera mengusulkan Aries HB untuk dipecat sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK, sedangkan prosea pemecatan Aries akan segera diajukan ke DPP dalam waktu dekat.
"Saudara Aries HB ditangkap KPKn dikarenakan terkena kasus pengembangan OTT Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani, artinya bukan OTT baru atau kasus baru," kata Giri, Senin (27/4/2020).
• Ceramah Ustadz Kemas HM Ali : Doa Diijabah Saat Waktu Sahur Karena Ada Keberkahan
• Ditengah Pandemi Corona Terpantau 1.113 Titik Hotspot di Sumsel Dari Januari-April
Dijelaskan Giri, karena yang bersangkutan (Aries HB) tidak menghadiri pemeriksaan oleh KPK, untuk itu DPD PDIP akan mengikuti dan memantau seluruh proses hukum yang dilaksanakan KPK.
Dimana, pihaknya sangat menghormati proses ini dan menyesalkan ini menimpah kader PDIP di Sumsel.
"Untuk itu, sebagai parpol sesuai AD/ART partai, instruksi DPP dan ketum ibu Megawati, bahwa Aries sudah menyalahi aturan partai.
Untuk itu DPD Sumsel akan mengusulkan pada DPP sesuai peraturan yang berlaku, untuk memohon DPP memberhentikan Aries dari keanggotaan PDIP," ungkapnya.
Ditambahkan Wakil ketua DPRD Sumsel ini, jika adanya kejadian ini, kader ditangkap KPK sangat disesalkan pihaknya, tetapi untuk kesalahan kader itu, tetap harus dijalankan sesuai aturan organisasi partai.
"Segera disampaikan secepatnya ke DPP untui diambil keputusan. Kami DPD Sumsel sangat menyesalkan hal ini, dan akan tetapi kami akan mengikuti serta mematuhi proses hukum yang berlaku terhadap kader kami," tandasnya.
Sementara, Bendahara DPD PDIP Sumsel, Yudha Rinaldi menyatakan, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada KPK, serangkan soal kader PDIP hal itu ia serahkan kepada partai dalam hal ini DPP PDIP.
"Persoalan hukum kita serahkan prosedurnya ke penegak hukum saja, kalau soal ia kader partai kita serahkan ke DPP," jelas Yudha.
Dengan jabatan startegis sebagai ketua partai, jelas roda partai tak dipunhkiri harus tetap berjalan dan pihaknya menunggu arahan DPP, termasuk sanksi apa yang akan diberikan.
"Partai belum tahu, kita akan rapatkan dengan pengurus DPD dulu, bagaimana instruksi DPP. Apapun hasilnya kita jalankan, mengingat baru kemarin juga,l. Jadi, ikuti saja prosedur hukum yang berjalan," tandasnya.
Ia pun menerangkan, jika dalam melakukan penyelidikan kasus hukum, KPK memiliki prosedur tersendiri untuk itu taat hukum yang sedang berjalan bagi.