Larangan Mudik 2020
Kendaraan Masih Dalam Satu Provinsi Juga Diminta Putar Balik, Operasi Ketupat Musi Dimulai
Seluruh jajaran Satlantas sudah diperintahkan untuk mendirikan pos pengamanan, pos cek point dan juga pos pelayanan
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Operasi Ketupat Musi 2020 mulai dilaksanakan terhitung dari 24 April hingga 31 Mei 2020.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni ketika dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020) mengatakan, meski masih dalam satu provinsi, kendaraan pribadi, angkutan penumpang dan bus akan tetap diminta untuk berbalik arah ke daerah asal.
"Hal ini, berlaku juga untuk antar kota dan kabupaten. Misal, kendaraan mau masuk ke Palembang dari OKI, itu otomatis langsung disuruh putar balik baik itu motor maupun kendaraan roda empat atau lebih."
"Berbeda, misalnya pengendara ini dari Palembang mau ke Kenten, ternyata rumahnya di Kenten. Dia dari Palembang baru pulang kerja atau apa, ke Kenten. Itu tidak kami suruh putar balik," ujar Juni.
Putar balik kendaraan, diberlakukan di perbatasan wilayah kabupaten kota masing-masing.
• Jadwal Buka Puasa (Maghrib) Kota Palembang dan Sekitarnya Jumat 24 April 2020, Doa Buka Puasa
Karena, seluruh jajaran Satlantas sudah diperintahkan untuk mendirikan pos pengamanan, pos cek point dan juga pos pelayanan.
Sehingga, pengendara tidak bisa dengan mudah masuk ke suatu kota atau kabupaten seperti biasanya tanpa ada kepentingan yang memang mendesak.
"Kami harap, apa yang dilaksanakan ini bisa dipatuhi masyarakat. Karena, ini demi kebaikan bersama selama pandemi Covid19. Yang boleh melintas hanya truk pengangkut barang baik itu sembako dan lainnya," ungkapnya.
• Cerita Tiga Warga Jakarta di Bandara SMB II Palembang Tak Bisa Pulang
Operasi Ketupat Musi 2020 ini, setidaknya melibatkan 17 Polres dengan menerjunkan 1.352 personil.
Selain itu, mendirikan Pos cek point sebanyak 59 unit ,Pos pengamanan sebanyak 41 unit dan pos pelayanan sebanyak 20 unit.
Pos ini, juga melibatkan TNI, Satpol PP dan Dinkes dan instansi lainnya untuk bersiaga selama 24 jam.
Selama pelaksanaan operasi Ketupat Musi 2020, anggota dilapangan juga diperintahkan untuk deteksi terhadap setiap gejala yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terkait adanya kebijakan pemerintah dalam menerapkan PSBB di beberapa daerah dan juga larangan mudik.
• BREAKING NEWS : Pasien Positif Corona di Sumsel Tembus 100 Orang, Hari ini Bertambah 13, Total 103
"Kapolda juga tadi menegaskan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas selama bulan suci ramadan dan perayaan Idul Fitri di tengah pandemi covid-19. Jadi pos ini juga untuk pengamanan dari pelaku tindak kejahatan," pungkasnya.