Corona di Banjarmasin
Terinspirasi Polisi India, Satpol PP Banjarmasin Akan Pukul Pelanggar PSBB dengan Rotan
Terinspirasi Polisi India, Satpol PP Banjarmasin Akan Pukul Pelanggar PSBB dengan Rotan
TRIBUNSUMSEL.COM, BANJARMASIN - Cara polisi India menertibkan warganya yang tak patuh saat lockdwon dengan memukuli tubuh warga pakai rotan menjadi inspirasi Satpol PP Banjarmasin.
Satpol PP Banjarmasin akan memukuli warga pakai rotan yang tak patuh saat PSBB diberlakukan.
Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan diikuti tindakan sanksi tegas bagi pelanggar.
Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Banjarmasin bahkan mengancam akan memukul pelanggar aturan selama PSBB dengan rotan.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Banjarmasin Ichwan Nor Khaliq mengaku sudah menyiapkan ratusan batang rotan untuk dibawa petugas yang berjaga.
• Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April Pukul 00.00 WIB, Pulang Kampung Apakah Masih Boleh ?
• Warga Miskin Asal Jawa Tengah Mencuri Padi Karena Tak Ada Barang Rongsokan Ditengah Corona
"Jadi nanti teman-teman Satpol PP jaganya pakai rotan, siapa pun masyarakat yang bandel tidak mengindahkan ketentuan imbauan pemerintah, masih keluyuran di jalan, maka akan kita tindak tegas," kata Ichwan Nor Khaliq, di Banjarmasin, Kamis (23/4/2020) seperti dilansir Antara.
Ichwan mengatakan, Satpol PP yang membawa rotan akan menertibkan orang yang keluar rumah tanpa keperluan mendesak.
Selain itu, mereka akan menindak tegas orang yang keluar rumah tanpa mengenakan masker.
"Tapi, rotan kami siapkan untuk pukulan kasih sayang, tidak memukul orang sampai KO," kata Ichwan Nor Khaliq.
Dia mengaku terinspirasi dengan polisi India yang tegas menindak pelanggar ketentuan dalam mengatasi penyebaran Virus Corona ini.
"Kalau tidak menggunakan ini, pengalaman kami, kalau hanya dengan mulut kurang diperhatikan, terpaksa kami mempersiapkan ketegasan dengan rotan, tapi tadi saya bilang untuk pukulan kasih sayang saja," ujarnya.
Ketegasan itu akan dimulai Jumat (24/4/2020) 09.00 Wita, kemudian setelah ditetapkannya jam malam mulai 21.00 Wita.
Dia mengaku menyadari, tindakan tegas ini tentunya akan jadi polemik di masyarakat.
Namun, dia berkeyakinan hal ini akan sangat efektif untuk pelaksanaan PSBB bisa berjalan baik, dan percepatan penanganan COVID-19 berhasil.
"Cuma tadi saya katakan, tindakan tegas ini bukan untuk menyiksa, tapi pukulan kasih sayang, kita mengingatkan hati-hati di jalan, saya rasa semua memahami," ujarnya pula.
Karena kalau cuma berjaga tanpa tindakan jelas, ujar Ichwan, akan menjadi sia-sia usaha keras ini untuk menertibkan kedisiplinan warga, supaya menaati aturan penerapan PSBB.
"Sia-sia kami berada di jalan hingga tidak tidur kalau masyarakat tidak disiplin, makanya harus tegas ini," katanya lagi.
Cara India
Wabah virus corona sudah mewabah di beberapa negara-negara di dunia. Cara penanggulangannya pun berbeda-beda.
Namun kebanyakan, demi memutus rantai penyebarannya, beberapa negara melakukan lockdown atau menutup semua akses masuk dan keluar negaranya.
Termasuk akses dalam negaranya sendiri.
India jadi satu diantara beberapa negara yang melakukan hal itu.
Menerapkan sistem lockdown, membuat penegakan hukum di negara itu makin ketat, bahkan bila melihat warga berkeluyuran, pihak kepolisian mengambil tindakan tegas.
Seperti viral video polisi di Kota Meerut, India bagian utara memberikan hukuman sosial bagi warganya yang melanggar aturan lockdown atau penguncian.
India mulai memberlakukan lockdown sejak 24 Maret 2020 dan akan berlaku selama 21 hari.
Kebijakan penguncian tersebut diberlakukan menyusul meningkatnya jumlah kasus virus corona di negara itu.
Selama masa penguncian atau lockdown, polisi melakukan penjagaan dan memberlakukan jam malam di sejumlah tempat.
Hukuman yang diberikan kepada warga yang melanggar, di antaranya, memerintahkan warga untuk memegang papan bertuliskan "Saya adalah teman virus corona" atau "Saya musuh masyarakat" dan menggunggahnya di media sosial.
Selain itu, tampak di antara warga juga mendapat hukuman push-up atau memegang telinga sambil squat-jump.
Seorang warga, Mohammad Alim (40), mengatakan, ia membawa seorang perempuan dan ketiga putranya ke kantor polisi di kota itu pada Senin (23/3/2020) malam untuk melaporkan kasus pertengkaran.
"Ketika saya sampai di kantor polisi, inspektur menyuruh saya membawa tulisan memalukan itu dan mengunggah gambar saya," kata Alim, seperti dilansir dari Reuters.
Polisi mengunggah foto Alim di media sosial Twitter dan menyebut bahwa beberapa orang tak peduli dengan keselamatan masyarakat.
Kepada Reuters, Pejabat Kepolisian Meerut Akhilesh Narayan Singh mengatakan, hanya orang-orang yang tidak mematuhi perintah untuk pulang yang difoto.
Menurut dia, sudah ada 22 kasus pelanggaran telah diajukan. Namun, ia tak menjawab ketika ditanya soal kasus Alim.
Seorang petugas di pos polisi, mengatakan, di tiga distrik lain, warga yang melanggar aturan penguncian itu dihukum dengan sit-up dan squat-jump.
"Mereka meminta para pria untuk sit-up sepuluh kali," kata dia. Sementara itu, seorang pekerja rumahan di Delhi Selatan, Alok Barman, mengaku dipukuli oleh polisi ketika pergi ke pinggiran kota.
"Beberapa rumah tempat saya bekerja membayar sejumlah uang dan saya belikan makanan untuk persediaan di rumah.
Tetapi polisi menyerang kami dengan tongkat dan memukuli kami. Sekarang kami tak punya apa-apa untuk dimakan," kata Alok, dilansir dari New York Post.
Warga lainnya, Tarique Anwar mengatakan, ia pergi untuk membeli susu dan sayur-sayuran di sebuah toko kelontong, tetapi dihentikan oleh polisi yang menyuruhnya pulang.
Seorang pemilik toko daging, mengatakan, polisi menghancurkan tokonya dan memukulinya karena membuka toko.
"Mereka menyerbu masuk dan mulai menyalahgunakan dan memukuli saya," kata pemilik toko itu.
Juru Bicara Kepolisian New Delhi Anil Mittal membantah bahwa polisi memukuli orang-orang, meski banyak video beredar.
India telah mengumumkan masa penguncian selama 21 hari untuk memerangi virus corona, terhitung mulai Selasa (24/3/2020) tengah malam waktu setempat. Sejauh ini, India telah melaporkan 657 kasus virus corona dengan 12 kematian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satpol PP Banjarmasin Ancam Pukul Pelanggar PSBB dengan Rotan