Berita Selebriti
Pesinetron Raya Kitty Gugat Cerai Muhammad Abid Zia, Soal Hak Asuh Anak?
Pada Selasa 21 April 2020, Pengadilan Agama Soreang Bandung menggelar sidang putusan cerai Raya Kitty dengan Abid Zia.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kabar tak mengenakan datang dari pesinetron Raya Kitty.
Pemilik nama asli Raya Nur Fitri Rahmadiana itu menggugat cerai suaminya, Muhammad Abid Zia ke Pengadilan Agama Soreang Bandung.
Gugatan tersebut masuk pada 17 Februari 2020 dan terdaftar dengan Nomor 1323/Pdt.G/2020/PA.Sor.
Sedangkan, sidang cerai perdana Raya Kitty dan Abid Zia berlangsung pada 24 Maret 2020.
Pada Selasa 21 April 2020, Pengadilan Agama Soreang Bandung menggelar sidang putusan cerai Raya Kitty dengan Abid Zia.
Bagaimana hasilnya? Berikut rangkuman Kompas.com.
1. Gugatan Raya Kitty dikabulkan
Pengadilan Agama Soreang Bandung, mengabulkan gugatan cerai Raya Kitty terhadap Abid Zia.
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Soreang Bandung, Suharja, saat dikonfirmasi.
"Sudah (gugatan cerai)," kata Suharja saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (22/4/2020).
Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Raya Kitty, Chandra Ramadhani Perdana menjelaskan, pemeran Emon dalam sinetron Anak Langit itu tidak membahas tentang hak asuh anak terkait cerainya.
Raya Kitty dan Abid Zia diketahui memiliki seorang anak yang masih bayi.
"Hanya perceraian saja. Kalau anak kan umumnya masih sekitar 5 bulan, kalau menurut UU dibawah 12 tahun tetap itu hak asuh ke ibu," tutur Chandra saat dihubungi wartawan Rabu, (1/4/2020).
"Tapi kan memang terpisah, perceraian dan hak asuh anak dipersidangan terpisah ini untuk urus perceraian saja. Pure gugatan cerai saja," lanjutnya.
2. Putusan pengadilan belum inkracht