PSBB Palembang

Pemkot Palembang Usul PSBB, Gojek Minta Mitra Patuhi Ketentuan Keamanan dan Kesehatan

Pemerintah Kota (Pemkot) berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Penulis: Hartati | Editor: Wawan Perdana
ISTIMEWA
Terkait rencana penerapan PSBB di Palembang, Gojek selalu berupaya untuk mematuhi regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak COVID-19. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Jumlah pasien positif Corona di Palembang yang terus bertambah dan sudah masuk kategori zona merah membuat Pemerintah Kota (Pemkot) berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Usulan PSBB tersebut telah diajukan ke Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Sumsel.

Menangapi rencana Pemkot akan menerapkan PSBB, ojek online di Palembang memberikan tanggapan beragam.

Nila Marita, Chief Corporate Affairs Gojek Indonesia mengatakan pada prinsipnya, Gojek selalu berupaya untuk mematuhi regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak COVID-19.

Gojek terus berkoordinasi bersama dengan Pemerintah untuk mengkaji peraturan baru tersebut dan memastikan bahwa peraturan tersebut dapat diterapkan secara bijaksana serta memberikan kemudahan bagi masyarakat di tengah pandemi ini.

Nila mengatakan hingga saat ini Gojek telah melakukan berbagai upaya untuk membantu mitranya tetap dapat beroperasi dan menjalankan tugasnya dengan aman di tengah pandemi COVID-19.

"Gojek juga menghimbau agar mitra-mitra merchant dapat mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah kami sampaikan terkait keamanan dan kesehatan dalam proses penyajian dan pelayanan pesanan," ujarnya, Selasa (21/4/2020).

Nila mengatakan untuk memastikan keamanan dan kesehatan ekosistem, Gojek sudah melakukan beberapa upaya pencegahan penyebaran Corona seperti penyediaan masker, hand sanitizer, vitamin dan disinfektan dengan mengimpor 5 juta masker dan juga menyediakan cairan pembersih (hand sanitizer), vitamin.

Termasuk juga penyemprotan kendaraan dengan cairan desinfektan di berbagai kota besar di Indonesia.

Penyediaan kartu penanda suhu tubuh di merchant GoFood sebagai pedoman dari Gojek yang dijalankan berbagai mitra merchant GoFood untuk memastikan keamanan dan makanan yang dikirimkan.

Kartu ini berisi informasi mengenai suhu tubuh dari pihak yang menangani makanan yang dipesan, yaitu karyawan mitra merchant yang me nomasak, karyawan yang menyiapkan makanan, serta mitra driver yang mengantar makanan.
Dengan prosedur ini, mitra driver kami dapat mengetahui suhu tubuhnya dari waktu ke waktu tanpa harus melakukan pengecekan sendiri.

Gojek juga menyediakan fitur contactless delivery untuk perlindungan mitra driver atau layanan tanpa kontak fisik langsung pada layanan GoFood dan GoSend, demi meminimalisir kontak langsung antara mitra driver dan pelanggan, dengan menyediakan opsi teks pesan cepat pada fitur chat, serta menghimbau mitra merchant untuk dapat memprioritaskan metode pembayaran digital atau non-tunai.

"Hal ini kami lakukan agar semua pihak, termasuk mitra driver kami, dapat terminimalisir dari kemungkinan penularan," ujarnya.

Sementara itu Siswantoro City Manager Grab Palembang belum bisa berkomentar banyak. Sebab kebijakan itu merupakan wewenang pusat.

Sementara itu manajemen Grab dari pusat hingga kini belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait rencana penerapan PSBB di Palembang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved