Pemerintah Larang Mudik Tahun Ini karena Wabah Corona, Jika Masih Ada Warga yang Nekat?

Jenderal bintang dua ini menambahkan pihaknya akan melakukan penjagaan serta penghalauan bagi kendaraan pemudik.

Editor: Weni Wahyuny
Kompasiana.Com
Ilustrasi mudik dengan mobil pribadi 

Lantas apa sanksinya? Budi Setiyadi menjawab ini bisa disesuaikan dengan UU Karantina Kesehatan. Yang paling ringan, masyarakat yang kedapatan mudik akan dipulangkan.

"Sanksi ‎teringan, akan dikembalikan, dipulangkan lagi. Makanya semua pintu keluar masuk terutama Jabodetabek akan kami tutup semua. Harus melalui pemeriksaan," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Masih Nekat Mudik, Tindakan Ini yang Dilakukan Polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved