Pemerintah Larang Mudik Tahun Ini karena Wabah Corona, Jika Masih Ada Warga yang Nekat?
Jenderal bintang dua ini menambahkan pihaknya akan melakukan penjagaan serta penghalauan bagi kendaraan pemudik.
Editor:
Weni Wahyuny
Lantas apa sanksinya? Budi Setiyadi menjawab ini bisa disesuaikan dengan UU Karantina Kesehatan. Yang paling ringan, masyarakat yang kedapatan mudik akan dipulangkan.
"Sanksi teringan, akan dikembalikan, dipulangkan lagi. Makanya semua pintu keluar masuk terutama Jabodetabek akan kami tutup semua. Harus melalui pemeriksaan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Masih Nekat Mudik, Tindakan Ini yang Dilakukan Polisi
Berita Terkait