Corona di Palembang

UPDATE Rencana PSBB Palembang : Walikota Hari Ini Sampaikan Usulan ke Gubernur Sumsel

Walikota Palembang Harnojoyo telah menyampaikan usulan kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Rahmaliyah
Walikota Palembang Harnojoyo didampingi Wakil Walikota Fitrianti Agustinda dan Sekda Ratu Dewa menyampaikan rencana PSBB di Palembang, Senin (20/4/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang telah mematangkan rencana untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

Walikota Palembang Harnojoyo hari ini menyampaikan usulan kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Walikota mengatakan, data-data pendukung untuk pengajuan usulan tersebut telah dipersiapkan.

Namun pihaknya mengaku belum bisa memastikan waktu penerapan kebijakan bisa dijalankan.

"Kapan waktunya kita belum tahu, apakah Minggu ini atau bukan," saat ditemui di Rumah Dinas Walikota Palembang, Senin (20/4/2020).

Pada intinya penerapan PSBB diharapkan dapat menjadikan masyarakat lebih tertib mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

"Untuk penerapan PSBB kita harus dapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan. Kami sedang persiapkan untuk menyampaikan surat resmi ke pemerintah pusat dan Gubernur."

"Kemudian, akan juga dikeluarkan surat instruksi yang sifatnya protokol kesehatan bisa dilaksanakan dan dipahami ditengah-tengah masyarakat," tegasnya,

Lanjut Harno, rencananya hari ini usulan akan disampaikan setelah merampungkan data pendukung sesuai kriteria penetapan PSBB, seperti data sebaran kasus Covid-19, dsb.

"Anggaran pun sudah siapkan untuk penangan virus Corona yakni Rp 200 miliar," ujarnya.

Jika nantinya, PSBB diberlakukan di Kota Palembang diharapkan masyarakat bisa mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan.

Termasuk Pemkot Palembang melalui satuan gugus tugas Covid-19, juga melakukan koordinasi dengan Polri dan TNI serta Kejaksaan.

"Gugus tugas ini tergabung banyak pihak. Semuanya saya harap bisa berkolaborasi untuk menekan penyebaran Covid-19," tegasnya.

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menambahkan, walaupun suratnya telah disampaikan ke Gubernur bahkan ke pemerintah pusat namun, Pemkot Palembang masih harus menunggu keputusan Kemenkes apakah Palembang diizinkan menerapkan kebijakan tersebut.

Oleh karenanya, sosialisasi tetap akan terus dilakukan ke tengah masyarakat terkait bahaya Covid-19.

Masyarakat diimbau selalu menjaga jarak, rajin cuci tangan dan usahakan tidak keluar rumah bila tidak terlalu penting.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved