Berita OKI

Rekayasa Pembobolan Alfamart di OKI Terbongkar, Dilakoni 5 Pegawai dan Oknum Polisi Desersi

Aksi pembobolan tersebut melibatkan kepala toko dan seorang oknum polisi desersi atau tidak pernah berdinas selama 4 tahun

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Winando Davinchi
Enam tersangka (duduk) pembobol minimarket dan barang bukti berhasil diamankan tim macan Komering Subsektor Mesuji Raya, Rabu (15/4/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya, mengungkap kasus pembobolan Alfamart di Desa Kemang Indah, Kecamatan Mesuji Raya kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Aksi pembobolan tersebut melibatkan kepala toko dan seorang oknum polisi desersi atau tidak pernah berdinas selama 4 tahun.

Kasus pembobolan yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB pada Kamis (9/4/2020) lalu.

Kasus ini terungkap oleh Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya di bawah pimpinan IPDA Ilham Parlindungan hanya dalam waktu 3 hari.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas Polres OKI AKP Iryansyah mengungapkan kronologi kejadian pembobolan hingga berhasil menangkap 6 pelaku.

Sejak 1 April, Hampir 2000 Tiket PT KAI Drive III Palembang Dibatalkan Calon Penumpang

"Tindakan yang para pelaku lakukan ini termasuk kejahatan dalam pencurian dengan pemberatan (curat), yang mana dalam proses pengungkapan kasus ini sendiri ternyata dibumbui oleh drama kepala toko Alfamart itu sendiri," ungkapnya, Rabu (15/4/2020).

Dikatakannya, awal mula drama pembobolan serta pencurian ini saat kepala toko Alfamart tersebut bernama Yasir (28 tahun) melapor ke anggota Mesuji Raya.

Dalam laporannya disebut, toko tempat ia bekerja seperti ada yang membobol.

Yasir saat itu melapor, mendapati pintu depan toko keadaan terbuka dengan kondisi dua kunci gembok yang tergeletak di lantai.

Selanjutnya Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya yang dipimpin langsung oleh IPDA Ilham Parlindungan mengecek TKP dan mendapati brankas uang milik toko dalam keadaan terbuka serta kosong.

"Kemudian kita sarankan agar pelaku Yasir ini membuat laporan polisi ke kantor Subsektor Mesuji Raya,"

"Namun pada saat melakukan pendalaman olah TKP serta meminta keterangan dari Yasir, dari kita meyakini banyak sekali kejanggalan atas keterangan yang diberikan oleh Yasir sehingga kita memutuskan untuk melakukan penyelidikan intensif," jelasnya.

Pemkab OKI Setiap Hari Bagikan 1.000 Lebih Nasi Kotak kepada Warga Tidak Mampu

Tiga hari berlalu, kepolisian polsek Mesuji Raya menemui titik terang dan berhasil menangkap salah satu pelaku.

Dari satu pelaku ini terbongkar semua sandiwara pembobolan Alfamart.

"Lalu pada Minggu (12/4) sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya mengamankan seseorang bernama Tohir (24), karyawan Alfamart SP 1 milik Yanto," imbuhnya.

Penangkapan terhadap Tohir ini dikarenakan tingkahnya yang menimbulkan kecurigaan yang menjadi orang yang melakukan top up salah satu belanja online dalam jumlah besar pada Selasa (7/4).

"Dari interogasi yang kita lakukan terhadap pelaku Tohir, ia mengaku jika disuruh Yanto melakukan top up yang nantinya Toko Alfamart tersebut akan dikerjai atau dibobol," tandasnya.

Dilanjutkannya, Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya langsung bergerak ke rumah milik tersangka Yanto yang berada di Desa Sedyo Mulyo Kecamatan Mesuji Raya.

"Saat ditemui tersangka Yanto (39) ternyata merupakan oknum anggota Polri berstatus DPO Provost Polres OKI karena deisersi, dan ia mengakui telah mengendalikan jalannya pembobolan Alfamart dan juga terlibat dalam aksi curat itu," katanya.

Antisipasi Penyebaran Corona, Warga di Lubuklinggau Segel Warung Bakso

Tersangka Yanto juga mengatakan bahwa mereka berhasil mengambil uang tunai dalam brangkas sebesar Rp 198 juta beserta 7 selop rokok dengan berbagai macam merk.

"Dari hasil pencurian yang mereka lakukan, Yanto mengakui bahwa uang hasil kejahatan tersebut telah diserahkan kepada seseorang yang datang dari Pulau Jawa sebagai pembayaran utang, dan masih tersisa Rp 40 juta dititipkan di rumah tersangka Triono," ucapnya.

Dari tersangka Yanto, anggota lantas mendapatkan beragam informasi kuat mengenai keberadaan dan keterlibatan tersangka lainnya dan langsung melakukan penangkapan.

Tim langsung bergerak ke Desa SP 7 untuk mengamankan tersangka Zainudin (25) dan Dimhari (24).

Lalu bergeser ke Desa SP 6 untuk mengamankan tersangka Triono (25), dan dari sini pula keterlibatan Yasir selaku kepala Alfamart terungkap.

Dalam kasus pembobolan Alfamart Desa Kemang Indah, kecamatan Mesuji Raya, tersangka Zainudin menuturkan bahwa peran tersangka Yanto sangat dominan.

"Tersangka Yanto mengakui jika barang bukti kejahatan berupa perangkat CCTV, kunci duplikat serta gemboknya telah dibuang ke Sungai Kali Ijo beberapa saat usai kejadian,"

"Sedangkan cara mereka merusak kunci gembok toko adalah rekayasa dilakukannya bersama tersangka Yasir, dimana sebelumnya kunci asli yang dikuasai tersangka Yasir telah digandakan oleh tersangka Yanto," jelasnya.

Lalu dalam tindakan membuka brankas uang, merupakan rencana tersangka Yasir, dengan sengaja memerintahkan kasir yang dinas terakhir pada Rabu (8/4) malam, agar meninggalkan kunci brankas di ruang kantor toko.

"Sehingga saat mereka melakukan aksinya secara mudah dapat membuka brankas dan menguras seluruh isinya," imbuhnya.

Maka dalam kasus ini melibatkan 6 tersangka diantaranya Yanto (39) yang tercatat sebagai warga Desa Sedyo Mulyo Mesuji Raya, dan Yasir (28) asal Desa Mataram Jaya Mesuji Raya, Zainudin (25) dan Dimhari (24) warga Desa Sukajaya Lempuing Jaya, Tohir (24) warga Desa Tanjung Sari 2 Lempuing Jaya dan Triono (25) warga Desa Sukamaju Lempuing Jaya, mereka berkomplot melakukan aksi curat tersebut.

"Selain keenam orang tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan seratus ribu sejumlah Rp 40 juta, 1 batang linggis yang digunakan untuk merusak pintu kantor, sisa beberapa bungkus rokok dan sarung tangan karet milik pelaku yang telah dibuang ke sungai," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved