Narapida Asimilasi Baru Keluar Penjara Tapi Malah Dibacok Kakak Ipar

Nasib malang menimpa Wadin bin Muhamad Bahri (30). Baru beberapa hari menghirup udara segar dalam progaam asimilasi

Editor: Prawira Maulana
zoom-inlihat foto Narapida Asimilasi Baru Keluar Penjara Tapi Malah Dibacok Kakak Ipar
net
ilustrasi

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Nasib malang menimpa Wadin bin Muhamad Bahri (30). Baru beberapa hari menghirup udara segar dalam progaam asimilasi dampak wabah corona, Wadin dibacok oleh kakak iparnya sendiri hingga ususnya terburai keluar.

Peristiwa berdarah itu terjadi Selasa ( 14/4/2020) pukul 15.30 Wib bertempat di Desa Kebanagung Kecamatan Semidangaji Kabupaten Ogan Komeirng Ulu.
Pertinkaian berdarah dalam satu keluarga itu menjadi buah bibir masyarakat setempat.

Kasus ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Semidangaji, mendapat laporan itu Unit Reskrim Polsek Semidangaji melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Semidang Aji Iptu A Bastari, polisi berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti dan diamankan di Polsek Semidang Aji.

Menurut informasi, cekcok mulut yang terjadi di sore hari itu gara-gara BPKB sepeda motor.

Pada tahun 2019 lalu, pelaku menjual sepeda motor kepada korban seharga Rp 1,5 juta.

Korban baru membayar uang muka sejumlah Rp 500 Ribu dengan perjanjian sisa uang tersebut akan dibayar apabila BPKB motor tersebut diterima korban.

Namun belum sempat dibayar korban keburu ditangkap polisi dalam kasus pencurian motor dan ditahan di Rutan Baturaja.

Selanjutnya awal bulan April 2020 korban keluar penjara, setelah keluar dari penjara korban menemui pelaku yang merupakan kakak iparnya sendiri untuk menanyakan BPKB yang baru dibayaranya uang muka Rp 500 ribu.

Korban datang menemui saudara iparnya menanyakan BKPB motor dengan nada marah yang menyebabkan pelaku tersinggung dan emosi, sehingga di luar kesadaran langsung membacok korban.

Akibatnya pria yang baru keluar dari penjara dalam program asilmilasi dampak wabah covid-19 ini terluka, korban mengalami luka bacok di bagian tangan sebelah kiri dan luka bacok di bagian perut sebelah kiri hingga sebagian usus terbruai keluar.

Korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK, MH, melalui Kapolsek Semidang Aji Iptu A. Bastari membenarkan bahwa Polsek Semidangaji telah mengamankan pelaku Penganiayaan. Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2.

Polisi sudah mengamankan Barang bukti berupa 1 ( satu ) bilah pedang bergagang kayu bersarung kulit warna coklat yang panjang 60 cm, dan 1 (satu) lembar baju kaos tangan pendek warna hitam. (eni) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved